PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Dukungan terhadap Proses Penegakan Hukum

OKU, SUMSEL, UMUM63 Dilihat

Baturaja, OKU – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menegaskan komitmennya untuk senantiasa menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) serta memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap kegiatan operasional dan bisnis perusahaan.


Sehubungan dengan proses hukum yang tengah berlangsung atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan pada periode 2018–2022 yang melibatkan PT Kapuas Musi Madelyn (PT KMM) selaku distributor, Perseroan menyatakan menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


Sebagai bagian dari penguatan implementasi GCG dan peningkatan kepatuhan hukum, sebelumnya SMBR telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada 21 Oktober 2024. Kerja sama tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas usaha dijalankan secara prudent, transparan, dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Menanggapi penetapan tersangka yang telah diumumkan secara resmi, General Manager of Corporate Secretary, Hari Liandu, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati sepenuhnya kewenangan dan proses hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum.


“Kami menghormati penetapan tersangka yang telah disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum. Perseroan berkomitmen untuk mendukung proses tersebut dan akan bersikap kooperatif apabila diperlukan keterangan maupun data oleh aparat penegak hukum. Proses yang berjalan saat ini merupakan bagian dari sistem hukum yang berlaku dan mencerminkan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi transparansi serta akuntabilitas,” ujarnya.


Lebih lanjut, Perseroan mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Manajemen juga menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan saat ini, perusahaan terus melakukan langkah-langkah pembenahan dan penguatan fundamental bisnis.


“Di bawah kepemimpinan kami saat ini, SMBR terus melakukan evaluasi menyeluruh, konsolidasi organisasi, serta menjalankan berbagai program strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja dan hasil usaha. Upaya tersebut tentunya bersinggungan erat dengan penguatan tata kelola perusahaan, penertiban manajemen administrasi, perbaikan struktur dan kesehatan neraca keuangan, serta peningkatan produktivitas perusahaan secara berkelanjutan.”


Terkait kewajiban pembayaran dan tagihan piutang usaha, Manajemen menegaskan bahwa langkah yang ditempuh telah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.


“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah penyelesaian kewajiban pembayaran dan tagihan piutang usaha SMBR yang saat ini tengah berproses. Kewenangan penanganannya telah kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan proses penegakan hukum yang berlaku, yang tentunya harus kami hormati dan dukung sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.”

Sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, SMBR juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kemitraan distribusi, termasuk penguatan sistem pengendalian internal dan mekanisme pengawasan. Langkah tersebut diambil guna memperkuat struktur tata kelola perusahaan, meningkatkan mitigasi risiko, serta menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan terhadap keberlanjutan kinerja dan integritas Perseroan. ( Rill / Yand )