Baturaja, PN – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung transisi menuju industri semen yang rendah karbon melalui pemanfaatan bahan bakar alternatif berbasis ekonomi sirkular.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan PT Asiana Technologies Lestary mengenai pengelolaan sampah landfill di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Simpang Kandis, Kabupaten OKU menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Ogan Komering Ulu Teddy Meilwansyah, Direktur Utama PT Asiana Technologies Lestary Rama Pramadi, serta Direktur Utama PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Suherman Yahya di Baturaja, Rabu (29/7). Kesepakatan ini menjadi tonggak awal kolaborasi multipihak dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus menghasilkan energi alternatif yang ramah lingkungan.
Direktur Utama SMBR Suherman Yahya mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam meningkatkan pemanfaatan Alternative Fuel and Raw Material (AFR) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi karbon.
“Sebagai bagian dari SIG Group, SMBR terus memperkuat implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui berbagai inovasi operasional yang berkelanjutan. Kolaborasi ini tidak hanya menghadirkan solusi atas tantangan pengelolaan sampah daerah, tetapi juga menciptakan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah menjadi energi alternatif yang mendukung dekarbonisasi industri semen,” ujar Suherman.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan industri menjadi faktor penting dalam mewujudkan ekosistem ekonomi sirkular yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, maupun pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui kerja sama ini, sampah landfill yang berada di TPA Simpang Kandis akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) oleh PT Asiana Technologies Lestary. Selanjutnya, RDF tersebut akan dimanfaatkan SMBR sebagai salah satu sumber energi alternatif dalam proses produksi semen, sehingga mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di landfill sekaligus meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya.
Selain pengolahan RDF, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pertukaran data dan informasi, penyusunan program kerja bersama, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan, yang selanjutnya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis. Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.
Bagi SMBR, implementasi RDF merupakan bagian dari transformasi perusahaan menuju proses produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Pemanfaatan bahan bakar alternatif tidak hanya berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi juga mendukung target nasional dalam pengurangan timbulan sampah sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pengelolaan sampah dan pengembangan energi berkelanjutan.
Kolaborasi ini sekaligus memperkuat posisi SMBR sebagai perusahaan semen yang terus menghadirkan inovasi berkelanjutan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sejalan dengan visi SIG Group, SMBR akan terus mengembangkan berbagai inisiatif yang mendukung penerapan ekonomi sirkular, peningkatan efisiensi energi, serta penciptaan nilai bersama bagi masyarakat dan lingkungan. ( Red/Rill )