Sinergi DPRD dan Pemkab Menguat, Bupati Anwar Sadat Pastikan Seluruh Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Uncategorized11 Dilihat

TANJAB BARAT – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., usai DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati Ranperda dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD, Senin (13/7).

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Muh. Syafril Simamora, S.H. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, perwakilan perbankan, BUMD, serta insan pers.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, DPRD mengambil keputusan terhadap Ranperda tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara objektif selama proses penyusunan Ranperda. Menurutnya, berbagai kritik, saran, dan rekomendasi yang diberikan legislatif merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.

“Masukan yang disampaikan DPRD merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih terdapat sejumlah program yang belum berjalan optimal. Selain itu, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memuat beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Karena itu, Bupati menegaskan telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian setiap rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut meliputi pembenahan administrasi, peningkatan pengelolaan aset daerah, penyempurnaan sistem pengawasan internal, hingga penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Anwar Sadat, tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab.

Ia optimistis, dengan kerja sama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Lebih lanjut, Bupati menilai persetujuan Ranperda tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Hubungan kemitraan yang baik, menurutnya, menjadi modal penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi yang telah terbangun ini harus terus dipertahankan,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib hingga selesai dan menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berkelanjutan. (joko)