Tertangkap Basah, Dugaan Penyimpangan BBM Bersubsidi di Jember Kembali Terulang

Berita, JAWA TIMUR, JEMBER365 Dilihat

Jember,PN– Penyimpangan BBM bersubsidi di Jember kembali terulang. Kamis (27/8/2026) malam, advokat Mohammad Husni Thamrin mendatangi Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Kepolisian Sektor Jombang, kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kepada media, Husni Thamrin menerangkan kalau awalnya menerima informasi dari masyarakat di SPBU 5468129 yang berlokasi di desa Padomasan, Kecamatan Jombang biasa melayani transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal.

“Benar saja, usai menerima informasi, saya langsung menuju tempat kejadian perkara. Kamis sore satu unit minibus warna kuning jenis Agia nomor polisi L 1649 ZE yang diduga palsu sedang mengisi pertalite”, “didalam mobil terdapat sejumlah curigen untuk menampung”, tegasnya.

Ditambahkan, usai dipergoki, mobil dikendarai orang yang mengaku bernama Arif, warga Yosowilangun Lor, Lumajang segera melarikan diri. Karena terburu-buru, sampai selang yang dipakai menyalurkan pertalite dari nozzel ke mobil terputus.

Sejumlah warga yang juga sedang mengantri di SPBU sepontan melakukan pengejaran. Setelah terjadi kejar-mengejar, akhirnya tertangkap di desa Kedungrejo, kecamatan Rowokangkung, Lumajang.

Husni Thamrin mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas penyimpangan BBM Bersubsidi secara serius. “Ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dan uang negara”, “tindakan ilegal itu sangat merugikan masyarakat dan keuangan negara,” pungkasnya.