SELAMAT DATANG DI SITUS KAMI, BILA  TERDAPAT KEKELIRUAN DAN KESALAHAN SEGALA BENTUK TULISAN BERITA YANG SUDAH DITERBITKAN MENJADI TANGUNG JAWAB PENULIS SEPENUHNYA

Selaku Pamatwil, Karo SDM Polda Jatim Cek Posko Penyekatan Cemoro Sewu, perbatasan Propinsi Jawa Timur-Jawa Tengah

Magetan , PN – Usai H+2 pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H masih ramai dijumpai para pengendara yang keluar masuk di wilayah Jawa Timur melewati Cemoro Sewu Kabupaten Magetan, baik untuk sekedar ingin berwisata maupun mudik, arus balik.,

Karo SDM Polda Jatim Kombespol Andy Syahriful Taufik SIK, M.Si mengecek dan meninjau langsung pelaksanaan di Pos penyekatan Cemoro sewu tersebut pada Sabtu, (15/5/2021)

Didampingi oleh Kabagwatpers SDM Polda Jatim AKBP Budi Santosa dan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana SIK serta Pejabat Utama Polres Magetan, Andy Syahriful mengatakan bahwa ini Ia melakukan pengecekan Posko perbatasan Propinsi Jawa Timur dengan Jawa tengah, Khusus nya diwilayah Pos Cemorosewu Kabupaten Magetan

“Pada hari ini saya melakukan pengecekan di pos pelayanan Cemoro Sewu perbatasan Jatim-Jateng terkait dengan masalah pengamanan pelaksanaan pasca hari raya Idul Fitri ini, dan pengecekan ini sekaligus juga saya manfaatkan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk bisa terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas, (Kamseltip Carlantas), serta tetap disiplin Protokol kesehatan,” tandasnya

Penyekatan ini dalam upaya antisipasi lonjakan arus pada hari Sabtu dan Minggu, terkait ada keinginan masyarakat untuk mendatangi tempat wisata khusunya di Kabupaten Magetan maupun Karanganyar yang identik dengan Wisata Alam,
Penyekatan ini juga dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas,”

“Kami harapkan petugas maupun pengelola wisata serta masyarakat, mempunyai Pemikiran yang sama bahwa saat sekarang ini kita semua masih dimasa pandemi, sehingga untuk mencegah penyebaran covid-19, harus tetap disiplin prokes dengan baik,” tegasnya.

Dia menambahkan, ada beberapa kendaraan yang di putar balikan petugas karena tidak memenuhi syarat untuk melintasi pos penyekatan. Seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), surat keterangan bebas Covid-19, hingga surat ijin perjalanan dinas bagi TNI, Polri dan ASN.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Magetan juga menyampaikan bahwa penyekatan tetap terus dilakukan dengan memeriksa para pengendara dengan ketat hingga berakhirnya Operasi Ketupat Semeru 2021 pada tanggal 17 Mei 2021 Mendatang.

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 dikarenakan liburan Idul Fitri utamanya di tempat Wisata.” tutup AKBP Festo

Laporan : Aryanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *