Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Belum Diproses Polres Jember

Jember,PN – Pengaduan percobaan pembunuhan oleh belasan pemuda terhadap David Handoko Seto, anggota DPRD Jember, Jawa Timur yang juga ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Sabtu (14/3/26) belum diproses Kepolisian Resort Jember.

Kepada sejumlah awak media, Mohammad Husni Thamrin, kuasa hukum David Handoko Seto membenarkan kabar itu, “benar, sampai hari ini, Kamis (2/4/2026) belum ada panggilan dari penyidik Polres Jember untuk meminta keterangan korban”, terangnya.

Ditambahkan, Thamrin mengaku sudah mendatangi Polres Jember, “saya diarahkan ke unit pidana umum”, “sudah ditunjuk penyidiknya, tapi hampir 3 minggu sejak dilaporkan belum ada tanda-tanda pemanggilan”, terangnya.

Diketahui, upaya pembunuhan terhadap anggota DPRD itu buntut dari pengejaran David terhadap pelaku penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi.

Setelah terjadi kejar-kejaran dengan truk Nopol DK 6484 DK pelaku dari tempat kejadian perkara (TKP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.681.11, Jalan Teuku Umar sampai kecamatan Tempurejo, sekelompok pemuda menghadangnya. Tak cuma dihadang puluhan orang, kendaraan yang ditumpanginya dipepet truk pengangkut BBM illegal hingga nyaris terperosok ke sungai. Kendaraan yang dikemudikan David diberhentikan paksa puluhan pemuda, “mereka menghadang dan melakukan pengeroyokan, saya berusaha melawan”, terang David.

Usai lolos dari kejaran puluhan pemuda, kendaraannya dipepet truk dan kemudian menghantam pagar jembatan, sehingga tak bisa melanjutkan pengejaran hingga pelaku berhasil kabur.

Diterangkan Thamrin, penegejaran tidak hanya dilakukan David, anggota kepolisian Sektor Sumbersari juga melakukan pengejaran hingga Kecamatan Ambulu yang jaraknya sekitar 30 km dari tempat kejadian perkara. Namun pelaku berhasil kabur. Yang janggal terang Thamrin, polisi tidak melanjutkan pengejaran, “Polisi yang ikut mengejar tiba-tiba saja menghilang, pengejaran malam itu melewati 5 Polsek, Sumbersari, Ajung, Jenggawah, Ambulu dan Tempurejo”, “tetapi tidak satupun anggota 4 Polsek yang dilalui truk itu yang muncul, saya menduga mereka sengaja membiarkan lolos”, kata Thamrin.

“Siapa yang menyuruh, siapa yang memodali, siapa yang membayar, dan siapa penadahnya juga harus diungkap, karena tidak mungkin dilakukan hanya oleh pelaku-pelaku tingkat bawah”,

”saya mendapat informasi ada oknum penegak hukum yang melindungi pelakunya, hingga perkaranya seperti sulit diungkap”, tambah Thamrin.
“Saya sedang mempertimbangkan untuk mengadukan perkara ini ke Kejaksaan karena juga masuk ranah tindak pidana korupsi, karena ada kerugian negaranya. BBM bersubsidi itu dibiayai negara, kalau disalahgunakan berarti negara mengalami kerugian”. “selain itu akan mengadukan ke Propam Mabes Polri, kalau penyidik Polres Jember tidak serius mengungkap”, tegasnya, (**)