Ayo Warga Jember Validasi Data Adminduk Minimal 3 Tahun Sekali

Jember,PN – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil menghimbau kepada masyarakat untuk memvalidasi data kependudukan yang dimiliki.

Himbauan itu disampaikan saat memperingati Hari Kependudukan Sedunia di Balai Serbaguna Kaliwates, Kamis 18 Juli 2024.

Ia mengatakan validasi data harus bekerja sama dengan Yakni sangat diharapkan warga Jember untuk peduli terhadap data kependudukannya sendiri.

“Sehingga warga Jember memiliki data yang valid, yang kemudian nantinya akan digunakan untuk melakukan perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Jember,”ucapnya.

BACA JUGA : Dispendukcapil Jember Gencar Turun Ke Desa Melayani Administrasi Kependudukan

“Kami ingin sekali masyarakat memvalidasi data yang dimilikinya minimal tiga tahun sekali melakukan validasi,”harapnya.

Menurutnya, administrasi kependudukan, khususnya KK memang perlu dilakukan validasi, “tapi validasi itu harus dilakukan oleh pemegang KK minimal tiga tahun sekali,”katanya.

Karena validasi rutin yang dilakukan tiga tahun itu diperlukan agar segala informasi yang tertera dalam KK bisa disesuaikan dengan data terbaru.

“Seperti data golongan darah yang sebelumnya kosong, bisa ditambahkan. Status pekerjaan, dari belum bekerja bisa diubah setelah mendapatkan pekerjaan,”jelasnya

Terpenting lagi tentang pembaruan status pendidikan. Khususnya anak yang sebelumnya tidak bersekolah menjadi status bersekolah.

BACA JUGA ; Mendapat Pasokan 17 Ribu Keping Blangko, Dispendukcapil Jember Berharap Masyarakat Urus KTP Elektronik Tanpa Perantara

“Dispendukcapil Jember tak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar melakukan validasi Adminduk minimal tiga tahun sekali, karena itu sangat penting karena nanti ada data yang harus kami ubah sesuai dengan perkembangan dan SDM,”pungkasnya.

Laporan : Mujianto

Tinggalkan Balasan