Sehari Lapor Polda Jatim Kuasa Hukum Ahli Waris Tegas Perintahkan Tak Ada Aktivitas Di Lapangan Kepada Jupri

Jember,PN – Bedasarkan putusan Mahkamah Agung RI Kuasa hukum ahli waris Wahab ( Alm) dengan tegas menghimbau kepada Jupri Umar Busro untuk tidak melakukan aktivitas di lahan yang sudah di menangkan dalam sengketa.

Hal itu disampaikan Rafly Kurniawan kepada Jupri Umar Busro penguasa lahan saat sedang di rumah Jupri Umar Busro.

“Pak Jupri mohon mulai besok berdasarkan peraturan dan putusan yang kami punya mohon di lokasi tidak ada aktivitas kegiatan,” ucap Rafly Kurniawan kepada Jupri Umar di depan awak media, 27/01/2026.

Rafly Kurniawan menjelaskan putusan MA RI tertanggal nomor 1001 K/ PDT/2004. Jika masih ada kegiatan di lokasi Rafly Kurniawan di khawatirkan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

“Karena aturannya sudah jelas bahwa memasuki, menggunakan atau menguasai lahan milik orang lain tanpa hak atau ijin pemiliknya maka dapat di pidana dan di denda,” jelas Rafly didampingi Vitalis Jenarus.

Kendati demikian Rafly mengatakan bahwa, walupun kita pegang data sudah inkrah putusan MA RI akan tetapi musyawarah untuk mencapai mufakat adalah hal terbaik.

” Maka dari itu tegas kami sampaikan kepada pak Jupri Umar bahwa mulai besok tidak ada aktivitas kegiatan lagi di lapangan, namun jika Pak Jupri Umar masih ngotot untuk melakukan aktivitas maka ada konsekuensi dari kami , atau apakah oleh pak Jupri akan di beli lahan itu? mari kita bicarakan baik-baik,” terang Jupri.

Sementara Jupri Umar Busro kepada tim Lawyer ahli waris mengaku bahwa , Anak dari Wahab (Alm) adalah cucunya atau masih ada hubungan darah dengan keluarga.

” Saya pasrah mas , anaknya Wahab (Alm) itu masih cucu saya mas, jadi kita ini pecah persaudaraan karena sengketa ini mas,” kata Jupri.

Dia menambahkan bahwa, kali ini dirinya betul-betul banyak pikiran, termasuk bagimana nanti saya akan bisa mempertahankan lembaga ini, ” karena disini ada sekitar 600 murid dan 40 anak yatim jika memang saya harus menyerahkan lahan ini bagaimana nanti nasib pendidikan ini , sedangkan disini adalah salah satu lembaga pendidikan yang ada disini,”terang Jupri Umar sambil mengusap air mata.

Jupri mengaku, dirinya menunggu 1 hingga 2 hari ini karena dia sedang mengajukan proposal kepada orang-orang penting di negri ini.

“Kami masih mengajukan proposal semoga segera terealisasi, Monggo kita tunggu, tapi saya sudah pasrah dan putus asa untuk mempertahankan lembaga pendidikan ini, bayangkan gaji guru kita ambil dari hasil lahan itu walupun kami mendapatkan bantuan pendidikan BOS ,”saya pasrah dan putus asa mas,” pungkasnya.(**)