SELAMAT DATANG DI SITUS KAMI, BILA  TERDAPAT KEKELIRUAN DAN KESALAHAN SEGALA BENTUK TULISAN BERITA YANG SUDAH DITERBITKAN MENJADI TANGUNG JAWAB PENULIS SEPENUHNYA

Polsek Ambulu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi Milik Warga .

Jember,PN – Aksi pencurian hewan ternak milik Suwardi warga desa Pontang Ambulu Jember, berhasil diungkap jajaran Polsek Ambulu melalui rekaman CCTV (Closed Circuit Television) yang ada di pertokoan Dira Ambulu.

Dari rekaman CCTV, diketahui jika sapi milik Suwardi diambil oleh Wiyono warga Desa Sidodadi Tempurejo Jember dengan menggunakan mobil pick up.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian ini dialami oleh korban pada Jumat (25/2/2022) siang sekitar jam 10.00, saat itu Tiwik istri korban melihat sapi di kandangnya sudah tidak ada, sehingga korban menghubungi tetangganya dan bersama-sama mencari keberadaan sapi jenis betina tersebut, karena tidak tidak menemukan sapi yang dicari, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ambulu.

“Sore harinya korban mendatangi Mapolsek untuk melaporkan kasus yang dialaminya, kemudian unit reskrim kami langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP, setelah dilakukan penelusuran, kami terbantu dari adanya CCTV yang terpasang di pertokoan Dira, dari sini kami bisa mengungkap pelaku pencurian sapi,” ujar Kapolsek Ambulu AKP. Maruf.

Dari rekaman CCTV yang didapat, terlihat sapi milik korban diangkut menggunakan pickup jenis Grand Max, kemudian dilakukan interogasi kepada pemilik kendaraan, dan diketahui, jika yang mengambil hewan tersebut adalah pelaku.

“Saat pelaku kami amankan, diketahui jika sapi tersebut sudah dijual ke pembeli yang ada di Balung, sehingga anggota kami langsung melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan hewan ternak yang dicuri oleh pelaku.

“untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Ambulu untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 ekor sapi betina milik korban, 1 unit pickup grand max, dan rekaman CCTV, sedangkan akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 19 juta.

Laporan : Mujianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *