Milyaran Rupiah Anggaran Mamin Kegiatan Bakesbangpol Jember, Direktur Tera Institut Akan Layangkan RDP ke Komisi A

Jember,PN — Rencana kegiatan yang akan digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember pada pertengahan Maret mendatang menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut diperkirakan akan menyerap anggaran hingga sekitar Rp18 miliar dari APBD Jember tahun 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, anggaran tersebut terbagi dalam beberapa komponen kegiatan. Untuk jasa penyelenggara acara, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp3,15 miliar untuk kegiatan Apel Sholawat Kebangsaan serta Rp5,4 miliar untuk kegiatan serap aspirasi pengendalian inflasi. Total anggaran untuk penyelenggaraan acara tersebut mencapai sekitar Rp8,5 miliar.

Selain itu, terdapat pula anggaran untuk pengadaan makanan dan minuman (mamin) dengan nilai yang cukup besar. Rinciannya, Rp2,4 miliar untuk konsumsi Apel Akbar Sholawat Kebangsaan dan Rp3,5 miliar untuk konsumsi kegiatan serap aspirasi pengendalian inflasi, sehingga total anggaran konsumsi mencapai sekitar Rp5,9 miliar.

Sementara itu, anggaran untuk pengadaan souvenir kegiatan juga tidak kecil. Untuk kegiatan Apel Sholawat Kebangsaan disiapkan dana sekitar Rp700 juta, sedangkan kegiatan serap aspirasi pengendalian inflasi mencapai Rp1,06 miliar.

Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan dugaan bahwa sebagian pekerjaan akan dilaksanakan oleh perusahaan yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan. Beberapa nama perusahaan bahkan disebut-sebut akan menjadi pelaksana dalam pengadaan makanan dan minuman maupun souvenir kegiatan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Tera Institute, Bambang Irawan, menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah harus dapat diawasi secara terbuka oleh publik, mengingat sumber dana tersebut berasal dari masyarakat.

“Setiap rupiah dalam APBD adalah uang rakyat. Jika muncul pertanyaan publik atas penggunaan anggaran miliaran rupiah, transparansi tidak bisa ditawar. Dan dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat permohonan kepada DPRD untuk segera di lakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Kesbangpol,”tegas Bambang Irawan.

Jika perlu, masyarakat harus mendesak DPRD Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat agar semuanya dibuka secara terang,”

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Dengan transparansi yang jelas, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan publik.

Ia menambahkan, pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, terutama ketika anggaran yang digunakan bernilai besar dan melibatkan berbagai kegiatan yang dibiayai dari APBD,”pungkasnya. (**)