Jember,PN – Kembali Pemerintah kabupaten Jember melalui Disdukcapil melakukan perekaman KTP kepada pria disabilitas mental di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Rabu 4 Februari 2026.
Tim Peduli Kamu turun langsung ke lokasi sekaligus pengecekan dan di ketahui yang bersangkutan belum pernah memiliki KTP-el.
“Yang bersangkutan mengalami gangguan mental lebih dari 20 tahun. Selama itu pula pria ini tidak memiliki dokumen identitas berupa KTP,” ujar Denis.
Kondisi tersebut membuat yang bersangkutan belum bisa mengakses berbagai bantuan sosial serta layanan kesehatan dari pemerintah.
“Padahal, kepemilikan KTP-el menjadi syarat utama untuk mendapatkan jaminan sosial dan layanan kesehatan gratis,” ucapnya.
Melalui perekaman KTP-el ini, keluarga Yang bersangkutan berharap ada perubahan positif terhadap kondisi yang dialaminya.
Lanjut Denis , dengan memiliki identitas kependudukan resmi, Yang bersangkutan diharapkan dapat memperoleh dukungan layanan kesehatan secara berkelanjutan dari pemerintah.
Dijelaskan Bambang Saputro Kepala Disdukcapil Kabupaten Jember komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga tanpa terkecuali.
“Disdukcapil akan membantu dan melayani masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, melalui layanan jemput bola,”jelasnya.
“Kami memastikan seluruh warga Jember memiliki hak yang sama dalam administrasi kependudukan. Disdukcapil akan terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus,”tandasnya.
Reporter : Mujianto.