Desa Karang Dapo Gelar Musdes Pembentukan Kepengurusan Koprasi Merah Putih ini Harapan Kades Karang Dapo

OKU , PN – Desa karang Dapo Gelar Kegiatan musyawarah desa terkait pembentukan Kepengurusan Koprasi merah putih , Martina Kepala Desa Karang Dapo Berharap kepada masyarakat desa karang Dapo kecamatan peninjauan agar masyarakat karang Dapo ikut serta dan peran aktif terhadap koprasi merah putih ini nantinya.

Martina kepada desa karang Dapo dalam sambutanya bahwa , koprasi merah putih ini berdasarkan arahan dari presiden Republik Indonesia , dan program koprasi merah putih ini adalah program pemerintah pusat , sehingga kami pemerintah desa karang Dapo berharap kepada masyarakat karang Dapo agar dapat membentuk kepengurusan dan dapat mengelola koprasi merah putih ini dengan baik.

” Setalah di bentuknya kepungurusan Koprasi Merah Putih ini nanti , Kami sangat berharap agar koprasi merah putih di desa karang Dapo ini dapat berjalan dengan baik ” Tungkasnya Martina Saat menyampaikan Sambutanya pada Acara Musdes Koprasi Merah Putih ,Jumat ( 23/05/25)

Selanjutnya mertina juga menjelaskan bahwa nantinya koprasi merah putih ini ada dana sebesar 5 miliar , maka kami pemerintah desa karang Dapo berharap kepada pengurus koprasi ini agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Desa karang Dapo sebelumnya sudah berdiri koprasi , namun koprasi tersebut hanyalah koprasi di tingkat RT saja ,dan koprasi ini juga belum memiliki badan hukum.

” Kami meminta kepada pengurus koprasi merah putih Desa karang Dapo dapat mengelola dana tersebut dengan baik ” Harap Martina

Sementara itu, Novri camat peninjauan menyampaikan dalam sambutanya , bahwa, koprasi merah putih ini berdasarkan intruksi presiden RI Nomor 9 tahun 2025 , Tentang percepatan pembentukan koprasi merah putih , dimana inpres ini ditujukan kepada 18 kementrian termasuk salah satunya Kementrian desa dan pemerintah daerah , dalam hal ini mengalola , membentuk Kepengurusan Koprasi Merah Putih. Dalam intruksi presiden tersebut berdirinya koprasi merah putih ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

” Dimana dalam inpres tersebut Presiden RI , bercita cita menuju Indonesia emas tahun 2045 , Dan Berdirinya Koprasi Merah putih ini untuk meningkatkan Perekonomian masyarakat ” Sebutnya

Alhamdulilah hari ini kegiatan Musdes pembentukan pengurus koprasi merah putih ini dapat dilaksanakan , dan kami atas nama pemerintah tingkat kecamatan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa karang Dapo ” Atas dilaksanakannya kegiatan musyawarah desa pembentukan koprasi merah putih ini ” Ucapnya

Selanjutnya , Abdulah , SE Kabid Pengembangan Dan Perlindungan Koprasi , dari dinas Koprasi dan UKM kabupaten OKU menjelaskan bahwa koprasi merah putih ini nantinya di buat badan hukum dan kepengurusannya , dimana yang harus dilengkapi dalam pendirian koprasi ini yaitu penyusunan AD ART , setelah itu nanti dibuat badan Hukum Akta Notaris Dan di daftarkan di Kemankum HAM RI ” Untuk kepungurusan pendirian Koprasi tersebut yang terdiri pengurusnya minimal 20 orang ” Jelas

Kegiatan musyarah desa pembentukan kepengurusan koprasi merah putih ini di hadiri langsung oleh kepala desa karang Dapo , camat peninjauan , Dinas Koprasi dan UKM kabupaten OKU , Babinsa Kecamatan Peninjauan , Tokoh Masyarakat , serta para undangan lainya. ( Yand )

Tinggalkan Balasan