Disdukcapil Kabupaten OKU Hadirkan Pelayanan Pengurusan dokumen kependudukan Secara Online
Baturaja OKU, PN – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten OKU hadirkan Pelayanan Pengurusan dokumen kependudukan Secara online , masyarakat tidak bersusah payah lagi untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan, dikarnakan saat ini disduk capail telah menghadirkan pelayanan Pengurusan dokumen kependudukan secara online, seperti untuk melakukan pembuat Kartu keluarga ( KK) dan Kartu identitas Penduduk (KTP) serta akta kematian. Selain itu juga dalam hal pembuatan ktp baru. Program pelayanan pengurusan dokumen tersebut sudah berjalan satu tahun yang lalu, hal ini di ungkapkan Yanizi SKM Kabid pelayanan pendaftaran penduduk, ketika di ditemui di ruang kerjanya Jum’at (10/8/21).
pelayanan Pengurusan dokumen ini sudah berjalan sejak tanggal 20 agustus 2020 yang lalu, adapun pelayanan pengurusan dokimen ini seperti pembuatan ktp , kk serta akta kematian dengan pelayanan secara online. Adanya Pelayanan ini untuk mengatisifasi padat nya loket antrian disdukcapil, dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan seprti pembuatan kk, ktp akta kematian serta kartu identitas anak (KIA) bahkan urusan lain nya, program ini juga, untuk menghidari kerumunan terjadinya penyebaran covid -19 .
” Program pelayanan pengurusan dokumen kependudukan secara online ini, untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan pembuatan dokumen – dokumen kependudukan. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukam melaui web atau via whatsapp yang telah ditempel di pintu masuk Dinas kependudukan dan pencatatan sipil ” Kata Yanizi , Kabid pelayanan pendaftaran penduduk.
Proses pelayanan pengurusan dokumen kependudukan secara online ini, masyarakat dapat mengirim berkas yang akan dibuat secara via wahtshap. Berkas yang sudah dikirim melalui via whatsapp akan di proses oleh petugas disdukcapil, petugas disdukcapil akan melihat kelengkapan data yang sudah di kirim.
” Setelah data di kirim jika di nyatakan lengkap akan segera di proses, begitu juga sebaliknya jika adanya kekurangan data yang sudah dikirm ke petugas disdukcapil, petugas disdukcapil juga akan memberitahu kepada yang bersangkutan. Setelah proses pembuatan sudah selesai masyarakat juga akan di beritahukan kembali” jelas Yanizi
Yanizi juga, menjak masyakat kabupaten OKU khususnya untuk melaporkan keluarganya yang sudah meningal dunia, melalui via online didukcapil. Agar tidak menghabat keluarga lainya dalam melakukan Pengurusan dokumen kependudukan seperti kk dan ktp, jika tidak segara dilaporkan dapat berdapak kepada keluarga yang lainya, yang akan kesulitatan untuk mengurus dokumen kependudukan.
” iya jika tidak segera dilaporkan maka akan berdampak kepada keluarga yang lain nya, yang akan mengurus dokumen kependudukan diantaranya kk dan ktp, baik itu yang akan pindah alamat dan mengubah status lainnya, dan jika tidak segera dilaporkan akan berdapak di sistem disdukcapil tidak dapat terdeteksi dokumen kependudukan tersebut ” imbuhnya(Red)