Nah Loo… Ratapan Mantan Istri yang Dizholimi, Tersangka Kasus Penipuan Terhadap Mantan Mertua Akhirnya Ditahan

UMUM88 Dilihat

BATURAJA,PN – Tangis haru dan lega pecah pada Jumat sore ini di Mapolres OKU. Seorang wanita yang merupakan mantan istri dari tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan, tidak kuasa menahan air mata saat menyampaikan rasa syukurnya setelah mantan suaminya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Dalam video yang diterima redaksi, wanita berhijab tersebut mewakili keluarga korban yang tak lain adalah mantan mertua dari tersangka itu sendiri.

Dengan suara bergetar menahan tangis, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polres OKU.

“Alhamdulillah untuk sore ini hari Jumat, tersangka sudah dilakukan penahanan. Luar biasa terima kasih sekali untuk pihak Polres OKU, dari penyidik sampai Kasat semuanya. Terima kasih karena ini tidak sebentar dan banyak menguras waktu, tenaga, pikiran,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Ia menegaskan, kerugian yang dialami keluarganya bukan sekedar materi.

“Yang dirugikan bukan sekedar materi, banyak. Sampai meninggalnya almarhum ayah kandung saya. Psikis dan fisiknya anak-anaknya tersangka, yang sekarang ada di saya, belum juga harta benda keluarga saya semuanya, banyak tidak sedikit nominalnya,” ratapnya.

Menurutnya, pihak keluarga tersangka sempat mengklaim bahwa meninggalnya sang ayah adalah takdir. Namun baginya, perilaku tersangka lah yang menjadi perantaranya.

Yang membuat momen ini semakin mengharukan, penahanan tersangka tersebut terjadi tepat di hari Jumat, hari yang sama dengan hari berpulangnya sang ayah.

“Yang bikin saya nangis tidak berhenti bersyukur itu ini hari Jumat ya, Jumat tepat sekali dengan waktu hari berpulangnya ayah. Akhirnya ada jalan keluarnya ini,” ujarnya sambil sesegukan.

Ia berharap proses hukum terus berjalan adil.

“Memang sepantasnya mereka, si tersangka ini mendapatkan ini. Terima kasih Tuhan untuk hari ini, luar biasa ini,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan tersebut masih ditahan di Polres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BRAVO POLRES OKU.