Jember,PN – Empat hari setelah dilaporkan ke Polsek Jombang, kabupaten Jember. Barang Bukti (BB) mobil Agya warna kuning dan pertalite berpotensi dihilangkan pelaku.
Pernyataan ini disampaikan advokat Mohammad Husni Thamrin, pelapor kepada media. “Mobil itu sudah saya cek nopolnya palsu, sampai sekarang belum dilakukan penyitaan.
“Pertalite yang dibawa lari pelaku diduga sudah dihilangkan. Ini karena polisi tidak segera bergerak”, ujarnya.
Ditambahkan, Kamis (27/8/2026) malam, saat melapor ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Kepolisian Sektor Jombang, kabupaten Jember, Jawa Timur.
Thamrin mengaku sudah meminta polisi malam itu harus segera bergerak menyita mobil, pertalite dan memasang garis polisi (police line) di SPBU.
“Ternyata tidak dilakukan, alasannya menunggu petunjuk dari polres”, “sampai hari inipun belum ada panggilan kepada pelapor dan saksi”, tegasnya.
Seperti diberitakan, Husni Thamrin awalnya menerima informasi dari masyarakat di SPBU 5468129 yang berlokasi di desa Padomasan, Kecamatan Jombang biasa melayani transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal.
“Benar saja, usai menerima informasi, saya langsung menuju tempat kejadian perkara. Kamis sore satu unit minibus warna kuning jenis Agia nomor polisi L 1649 ZE yang diduga palsu sedang mengisi pertalite”, “didalam mobil terdapat sejumlah curigen untuk menampung”, tegasnya.
Ditambahkan, usai dipergoki, mobil dikendarai orang yang mengaku bernama Arif, warga Yosowilangun Lor, Lumajang segera melarikan diri. Karena terburu-buru, sampai slang yang dipakai menyalurkan pertalite dari nozzel ke mobil sampai terputus.
Sejumlah warga yang juga sedang mengantri di SPBU sepontan melakukan pengerjaan. Setelah terjadi kejar-mengejar, akhirnya tertangkap di desa Kedungrejo, kecamatan Rowokangkung, Lumajang.
Husni Thamrin mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas penyimpangan BBM Bersubsidi secara serius.
“Ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dan uang negara. Tindakan ilegal itu sangat merugikan masyarakat dan keuangan negara'”, “penyidik harus mengusut perkara ini dari hilir ke hulu, menemukan pemain lapangan, pemodal dan bekingnya”, ujarnya.