Penggerebekan Dini Hari di Kost Arla, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

JAMBI, TANJAB BARAT54 Dilihat

KUALA TUNGKAL, Publiknusantara.com – Aksi cepat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali membuahkan hasil. Dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus dalam penggerebekan di sebuah rumah kost di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sriwijaya, Sabtu dini hari (14/03/2026).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (25), warga Kelurahan Patunas, dan JA (22), warga Kelurahan Tungkal II. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Kuala Tungkal.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini diawali dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak awal pekan.

“Tim telah melakukan observasi sejak 9 Maret 2026, setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada jaringan peredaran narkotika. Puncaknya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di Kost Arla,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, petugas yang dipimpin Aipda Fajar Kurniawan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Di antaranya, delapan paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 7,08 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, dua alat hisap (bong), kaca pirek, serta sebuah tas cokelat yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit telepon genggam dari berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi, yakni Samsung, Vivo, dan iPhone 8.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu bandar utama yang diduga menjadi pemasok,” tegas AKP Agus.

Polres Tanjab Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi ini penting untuk menjaga lingkungan kita tetap aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.  (Joko/*)