Pegawai Pizza Hut Delivery Pelabuhan Ratu Diduga Lakukan Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik, Pelanggan Lapor Polisi

Sukabumi,publiknusantara.com – Dugaan penganiayaan hingga pengancaman, serta pencemaran nama baik terjadi di gerai Pizza Hut Delivery (PHD) Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (15/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Seorang pelanggan mengaku menjadi korban tindakan tidak profesional hingga kekerasan fisik yang diduga dilakukan oknum pegawai.

Berdasarkan keterangan korban kepada media ini, peristiwa bermula saat dirinya memesan empat kotak pizza di gerai tersebut. Setelah pesanan selesai dibuat, korban dipanggil oleh kasir berinisial B, yang diketahui bernama Beby Primadewi Anjani, untuk melakukan pembayaran sekaligus mengambil pesanan.

Namun saat proses penyerahan, kasir disebut kebingungan terkait adanya tambahan topping pada pesanan tersebut. Padahal, menurut korban, proses pengemasan dilakukan oleh pihak kasir sendiri.

“Seharusnya sebagai petugas, jika ada keraguan bisa langsung konfirmasi ke bagian dapur atau chef, bukan kepada pelanggan,” ujar korban saat memberikan keterangan kepada wartawan media ini.

Korban mengaku sempat menyampaikan teguran secara lisan terkait pelayanan yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Teguran tersebut diduga memicu respons emosional dari kasir yang membentak dan meninggalkan meja kasir menuju area dapur.

Merasa tidak mendapatkan penjelasan memadai, korban kemudian meminta bertemu dengan penanggung jawab gerai dan diarahkan untuk berbicara dengan manajer toko.

Pria Tak Dikenal Datang dan Tantang Berkelahi

Saat proses klarifikasi dengan manajemen berlangsung, situasi disebut memanas ketika seorang pria bertubuh tinggi besar tiba-tiba menghampiri dan melontarkan kata-kata bernada ancaman. Pria tersebut diduga memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang bersangkutan.

Menurut korban, pria tersebut menantang untuk berkelahi di luar area restoran dan terus bersikap agresif meski korban menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan komplain sebagai pelanggan.

Keributan itu disebut sempat mengganggu kenyamanan pengunjung lain. Bahkan, salah satu pelanggan lain dikabarkan menegur pria tersebut agar tidak membuat kegaduhan di dalam restoran.

Saat korban hendak meninggalkan lokasi dan masuk ke dalam mobil, pria tersebut diduga kembali mencoba melakukan pemukulan. Aksi itu berhasil dicegah warga, namun bagian pakaian korban dilaporkan sempat ditarik hingga robek.

Tak hanya itu, korban juga menuding pria tersebut menyebarkan tuduhan di hadapan pengunjung dengan menyebut dirinya hendak memeras dan mencari uang, yang dinilai sebagai bentuk fitnah serta upaya mempermalukan di ruang publik.

Dugaan Kekerasan Fisik oleh Oknum Pegawai

Korban juga menyatakan bahwa oknum kasir atas nama Beby Primadewi Anjani sempat mengejar dan melontarkan kata-kata kasar bernada penghinaan, bahkan diduga melakukan pemukulan.

Atas kejadian tersebut, korban resmi melaporkan dugaan penganiayaan, pengancaman, serta pencemaran nama baik ke Polres Sukabumi.

Harapan Penanganan Profesional

Korban berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara profesional dan objektif. Ia juga meminta manajemen pusat Pizza Hut Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan serta pengawasan internal di gerai yang bersangkutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen gerai terkait maupun dari kepolisian setempat mengenai perkembangan laporan tersebut.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut standar pelayanan publik, profesionalitas karyawan, serta keamanan dan kenyamanan konsumen di ruang usaha terbuka.(**)