Dampak judi online yang menjerat masyarakat kelas bawah

Serang,PN – Seiring dengan kemajuan zaman, perjudian pun semakin berkembang dan semakin mudah untuk dilakukan. Kemajuan dibidang teknologi informasi dan komunikasi, membuat semakin banyak cara untuk bermain judi, salah satunya perjudian online. Perjudian online merupakan permainan judi yang dilakukan melalui media telekomunikasi seperti smartphone, laptop dan perangkat komputer yang terkoneksi ke jaringan internet. Dengan adanya sarana yang menjadi pendukung, maka semakin banyak juga situs-situs yang mempermudah para penjudi untuk melakukan taruhan secara online di internet.

Pada dasarnya perjudian online merupakan salah satu tindakan kriminal. Tindak kriminal diartikan sebagai sebuah perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum yang mana larangan itu akan disertai sebuah bentuk hukuman atau pemberian sanksi kepada pelaku yang melanggar aturan tersebut (Moeljatno, 2002). Seperti dikutip dari hukumonline.com, Undang-Undang Republik Indonesia No.11 Pasal 27 ayat 2 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengartikan perjudian online adalah “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”. Selain itu, dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.7 Pasal 1 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian menyatakan bahwa semua tindak pidana yang berhubungan dengan perjudian adalah sebuah kejahatan.

Sejarah judi online memiliki perkembangan yang menarik, terutama dengan kemajuan teknologi internet dan digital. Berikut adalah garis besar sejarah judi online:

Awal Mula Judi Online

  1. 1994 – Regulasi Awal: Pemerintah Antigua dan Barbuda mengesahkan Free Trade & Processing Act, yang memungkinkan lisensi untuk organisasi yang ingin membuka kasino online. Ini menandai awal dari perjudian online yang legal.
  2. 1996 – Pembukaan Kasino Online Pertama: Kasino online pertama diluncurkan oleh InterCasino pada tahun 1996. Meskipun dengan fitur yang sangat terbatas dibandingkan dengan standar saat ini, ini merupakan tonggak penting dalam industri perjudian.

Perkembangan Pesat di Tahun 2000-an

  1. 2000 – 2006: Industri perjudian online berkembang pesat dengan banyaknya kasino online dan situs taruhan olahraga yang bermunculan. Playtech dan Microgaming menjadi dua pengembang perangkat lunak utama yang menyuplai permainan untuk kasino-kasino online.
  2. 2003 – Peningkatan Popularitas Poker Online : Poker online menjadi sangat populer dengan kemenangan Chris Moneymaker di World Series of Poker tahun 2003, yang memicu apa yang disebut sebagai “Moneymaker Effect.” Banyak orang mulai tertarik bermain poker online dengan harapan bisa sukses seperti Moneymaker.

Tantangan Regulasi dan Hukum

  1. 2006 – UIGEA di Amerika Serikat: Pemberlakuan Unlawful Internet Gambling Enforcement Act (UIGEA) di Amerika Serikat pada tahun 2006 melarang transaksi keuangan yang terkait dengan perjudian online. Ini menyebabkan banyak operator keluar dari pasar AS.
  2. 2011 – Black Friday: Tanggal 15 April 2011, dikenal sebagai Black Friday di komunitas poker online, ketika FBI menyita domain situs poker terbesar seperti PokerStars, Full Tilt Poker, dan Absolute Poker, yang dituduh melanggar UIGEA.

Modernisasi dan Regulasi Baru

  1. 2011 – Sekarang: Banyak negara mulai mengatur perjudian online secara lebih rinci. Misalnya, Inggris dengan UK Gambling Commission yang sangat ketat dalam mengatur industri ini.
  2. Perkembangan Teknologi: Dengan perkembangan teknologi, judi online semakin canggih dengan adanya permainan live dealer, aplikasi mobile, dan penggunaan teknologi blockchain untuk keamanan dan transparansi.
  3. Legalitas di Berbagai Negara: Banyak negara mulai membuka pasar perjudian online yang diatur secara legal, termasuk negara-negara di Eropa, beberapa negara bagian di AS, dan beberapa negara di Asia.
  4. Tren Terkini: Saat ini, industri judi online juga mengalami perubahan dengan adanya tren seperti eSports betting, virtual reality casinos, dan meningkatnya penggunaan cryptocurrency.

Ada beberapa alasan mengapa animo masyarakat terhadap judi online sangat tinggi. Berikut adalah beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap popularitas judi online:

Kemudahan Akses

  1. Aksesibilitas : Judi online dapat diakses kapan saja dan di mana saja selama ada koneksi internet. Ini memberikan kenyamanan yang tidak dapat ditawarkan oleh kasino fisik.
  2. Berbagai Platform: Judi online dapat dimainkan di berbagai perangkat, termasuk komputer, tablet, dan ponsel pintar. Ini membuat permainan mudah diakses bagi banyak orang.

Ragam Permainan dan Fitur

  1. Banyak Pilihan Permainan: Situs judi online menawarkan berbagai macam permainan, termasuk poker, blackjack, roulette, slot, dan taruhan olahraga. Ini memberikan variasi yang menarik bagi pemain.
  2. Inovasi dan Teknologi: Perkembangan teknologi seperti live dealer games, virtual reality, dan game berbasis blockchain menambah daya tarik judi online dengan memberikan pengalaman bermain yang lebih interaktif dan aman.

Bonus dan Promosi

  1. Bonus dan Insentif: Banyak situs judi online menawarkan bonus selamat datang, promosi reguler, dan program loyalitas. Ini menarik pemain baru dan mempertahankan pemain lama.
  2. Free Play Options: Beberapa platform memungkinkan pemain untuk mencoba permainan secara gratis sebelum bertaruh dengan uang sungguhan, membantu mereka memahami permainan tanpa risiko finansial.

Anonimitas dan Privasi

  1. Privasi: Judi online memberikan anonimitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan judi di kasino fisik. Pemain dapat bermain tanpa khawatir tentang identitas mereka diketahui.

Kemajuan Teknologi Pembayaran

  1. Metode Pembayaran yang Mudah: Banyaknya pilihan metode pembayaran yang aman dan cepat, termasuk e-wallets, kartu kredit, dan cryptocurrency, memudahkan pemain untuk menyetor dan menarik dana.

Sosial dan Psikologis

  1. Kenikmatan dan Hiburan: Bagi banyak orang, judi adalah bentuk hiburan yang menyenangkan dan menantang yang dapat dinikmati dengan teman-teman atau bahkan sendirian.
  2. Potensi Keuntungan: Meskipun ada risiko, potensi untuk menang besar menjadi daya tarik utama bagi banyak pemain. Kisah sukses dari pemenang besar juga memotivasi orang lain untuk mencoba peruntungan mereka.
  3. Interaksi Sosial: Beberapa platform judi online menawarkan fitur interaksi sosial seperti chat room dan turnamen, yang menambah aspek sosial dalam bermain.

Faktor Eksternal

  1. Regulasi yang Lebih Longgar di Beberapa Wilayah: Di beberapa negara atau wilayah, regulasi yang lebih longgar memungkinkan judi online berkembang dengan cepat, memberikan akses mudah bagi masyarakat.
  2. Pandemi COVID-19: Pandemi COVID-19 telah menyebabkan peningkatan signifikan dalam aktivitas online, termasuk judi online, karena banyak orang mencari hiburan di rumah.

Semua faktor ini berkontribusi terhadap tingginya animo masyarakat terhadap judi online, menciptakan industri yang terus berkembang dan menarik berbagai kalangan.

Tanggung jawab terhadap eksistensi judi online di Indonesia harus dilakukan oleh berbagai pihak yang berperan dalam pengawasan, penegakan hukum, dan regulasi. Berikut adalah pihak-pihak yang bertanggung jawab:

Pemerintah
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertanggung jawab untuk memantau, memblokir, dan menindak situs-situs judi online serta aplikasi terkait. Mereka bekerja sama dengan penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs-situs tersebut. Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk memastikan penegakan hukum terhadap perjudian di wilayah masing-masing.

Penegak Hukum
Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) bertanggung jawab untuk melakukan investigasi, penangkapan, dan penindakan terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam perjudian online. Ini termasuk mengidentifikasi dan menindak jaringan perjudian online, kejahatan siber, termasuk judi online, dengan menggunakan teknologi canggih untuk melacak dan membongkar sindikat perjudian online.

Lembaga Yudikatif
Pengadilan bertanggung jawab untuk mengadili kasus-kasus perjudian online dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penyedia Layanan Internet (ISP)
ISP memiliki peran penting dalam mematuhi instruksi dari Kominfo untuk memblokir akses ke situs-situs judi online yang terdeteksi. ISP juga melakukan pengawasan proaktif terhadap konten yang berpotensi melanggar hukum, termasuk perjudian online.

Dengan kerjasama dan koordinasi yang efektif antara semua pihak ini, diharapkan upaya untuk memberantas judi online di Indonesia dapat lebih berhasil dan berdampak positif bagi masyarakat.

Judi online dapat memiliki dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat kelas bawah. Berikut adalah beberapa dampak negatif yang dapat terjadi:

Dampak Ekonomi
Judi online dapat menyebabkan kehilangan uang yang signifikan. Masyarakat kelas bawah, yang biasanya memiliki keterbatasan finansial, dapat terjebak dalam siklus hutang dan kemiskinan akibat perjudian. Banyak individu mungkin meminjam uang dari keluarga, teman, atau bahkan rentenir dengan bunga tinggi, yang dapat memperburuk situasi finansial mereka. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan dialihkan untuk berjudi, menyebabkan penurunan kualitas hidup.

Dampak Psikologis
Judi online memiliki potensi kecanduan yang tinggi, terutama karena aksesibilitasnya yang mudah. Kecanduan ini dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi. Stres finansial yang disebabkan oleh judi dapat memperburuk masalah kesehatan mental, termasuk gangguan tidur dan peningkatan risiko gangguan mental lainnya.

Dampak Sosial
Masalah keuangan dan kecanduan judi sering kali menyebabkan konflik dalam keluarga, yang dapat mengarah pada perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan keretakan hubungan. Orang yang terlibat dalam judi online mungkin mulai menarik diri dari interaksi sosial dan komunitas, menyebabkan isolasi sosial. Terlibat dalam judi sering kali membawa stigma sosial, yang dapat memperburuk isolasi dan penolakan sosial.

Dampak Hukum
Terlibat dalam judi online dapat menyebabkan masalah hukum, termasuk penangkapan dan hukuman yang dapat memperburuk situasi finansial dan sosial individu. Untuk mendanai kecanduan judi mereka, beberapa individu mungkin terlibat dalam kegiatan kriminal seperti pencurian atau penipuan.

Dampak pada Komunitas
Penyebaran judi online dapat mengarah pada ketidakstabilan sosial dalam komunitas, dengan meningkatnya tingkat kriminalitas dan masalah sosial lainnya. Uang yang dihabiskan untuk judi online biasanya keluar dari komunitas lokal, yang dapat mengurangi aliran uang dan merugikan perekonomian lokal. Mengatasi dampak negatif judi online memerlukan pendekatan yang holistik, termasuk edukasi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, dan penyediaan layanan dukungan bagi mereka yang terdampak.

Sumber : Dessy Resmianty
Prodi Ilmu hukum
Universitas Pamulang PSDKU Serang

Tinggalkan Balasan