JAKARTA, Publiknusantara.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., mempresentasikan proposal pendanaan program Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dalam forum verifikasi dan asistensi bersama Tim Verifikasi Nasional, Jumat (13/02/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti Lantai 3, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, dan menjadi tahapan penting dalam proses penilaian usulan program daerah yang mendukung target nasional penurunan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Forum verifikasi turut dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan, Novia Widyaningtyas, bersama Tim Pakar Verifikasi dan Asistensi, yakni Helmi Basalamah dan Apik Karyana, serta anggota tim verifikasi lainnya.
Dari pihak pengusul, Wabup Katamso didampingi Prof. Dr. Ir. Rosyani, M.Si., Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Jambi, perwakilan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Jambi, Kepala Bagian SDA Setda Tanjab Barat, serta Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Tanjab Barat.
Dalam pemaparannya, Wabup menjelaskan rencana program pengelolaan mangrove berkelanjutan seluas 50 hektare di kawasan Pangkal Babu, Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir. Program ini dirancang sebagai model rehabilitasi ekosistem pesisir yang terintegrasi dengan penguatan ekonomi masyarakat.
“Program FOLU Net Sink 2030 kami posisikan bukan hanya sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan ekonomi inklusif. Menjaga mangrove harus sejalan dengan upaya memberdayakan masyarakat sekitar,” tegas Wabup Katamso.
Selain rehabilitasi mangrove sebagai langkah mitigasi perubahan iklim dan perlindungan garis pantai, program tersebut juga mengintegrasikan pengembangan budidaya tambak kepiting dan udang berbasis ramah lingkungan. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem.
Dalam sesi asistensi, Tim Verifikasi Nasional memberikan sejumlah catatan strategis, di antaranya perlunya refocusing dengan menetapkan prioritas intervensi kegiatan, memperkuat pendekatan rehabilitasi dan pengelolaan lanskap mangrove secara terintegrasi, serta menyempurnakan proposal sesuai catatan teknis.
Tim juga meminta agar proposal yang telah diperbaiki disampaikan kembali paling lambat 27 Februari 2026 untuk proses penilaian lanjutan.
Ke depan, usulan program ini akan turut dibahas bersama perwakilan Pemerintah Norwegia yang selama ini aktif mendukung Indonesia dalam rehabilitasi dan konservasi mangrove melalui kemitraan iklim. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam mencapai target nasional FOLU Net Sink 2030.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal. (Joko/*)