Jember,PN – Rombongan Inspektorat kabupaten Jember pada 26 Februari 2026 mendatangi Kantor Desa Curah Kalong Kecamatan Bangsalsari, Bukan tanpa sebab kedatangan jajaran instansi yang bertugas melakukan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan kinerja serta keuangan secara independen pemerintahan itu yakni memastikan pelaporan salah satu warga desa setempat.
Ahmadi warga desa setempat sekaligus pelapor mendampingi tim inspektorat untuk melakukan pengukuran pondasi proyek pembangunan tata ruang.
“Tapi yang di sidak oleh inspektorat ada tiga Item , pertama Jalan paving, saluran irigasi dan pembangunan kantor desa,” ucap Ahmadi kepada media ini.
Dia menjelaskan bahwa, “kalau anggaran untuk pekerjaan umum dan tata ruang sudah cair 2025 , dan sekarang sudah tahun 2026, tapi masak pekerjaan hanya sampai pondasi saja, padahal anggarannya 1.300 miliar lebih ,” beber Ahmadi.
Ahmadi menjelaskan jika hasil dari Inspektorat tidak memuaskan dan bahkan masih diduga terjadi penyimpangan maka kami akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Negri Jember.
“Jelas kami akan melaporkan Kades, Sekdes dan juga Bendahara, jika nanti hasil sidak tidak sesuai harapan masyarakat, saya punya salinan APBDesnya kok, “terang Ahmadi.(**)