Kuala Tungkal, Publiknusantara.com – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) terus digencarkan. Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal mengambil langkah strategis dengan menggandeng para wartawan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memperkuat edukasi publik melalui pemberitaan yang tepat dan informatif.
Kolaborasi ini dibahas dalam kegiatan silaturahmi bersama media di salah satu coffee shop di Kuala Tungkal pada Jumat (12/12/2025). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, didampingi Kasi Tikim Mursalim, menegaskan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi sekaligus mencegah jatuhnya korban baru.
“Walaupun kami memiliki corong informasi, kami tetap membutuhkan dukungan rekan-rekan media untuk membantu mengedukasi masyarakat agar terhindar dari TPPO dan TPPM,” ungkap Andriw.
Andriw menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah preemtif, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah tingkat SMA di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Materi yang disampaikan meliputi bahaya TPPO dan TPPM, modus pelaku, serta cara melindungi diri dari bujuk rayu yang menjerumuskan.
Selain itu, Imigrasi juga menjalin kerja sama dengan Kodim 0419/Tanjab. Melalui jajaran Babinsa, edukasi diberikan langsung kepada masyarakat di wilayah-wilayah yang memiliki cakupan kerja serupa dengan Imigrasi.
“Kami meminta bantuan Babinsa tidak hanya dalam edukasi, tapi juga mendukung pelayanan keimigrasian agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” jelas Andriw.
Dalam penyampaiannya, Andriw menyoroti besarnya ancaman TPPO dan TPPM, terutama bagi masyarakat yang mudah diperdaya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.
“Banyak korban dibujuk untuk diberangkatkan ke Myanmar dan Kamboja. Ini sangat berbahaya dan harus kita cegah bersama,” tegasnya.
Ke depan, Imigrasi berencana memperluas jangkauan edukasi melalui kerja sama dengan organisasi PKK, terutama untuk menyasar kelompok ibu rumah tangga yang rentan menjadi target penipuan atau memiliki anggota keluarga yang berpotensi terdampak.
“Semoga langkah yang kita lakukan hari ini mampu menekan dan mencegah timbulnya korban baru. TPPO dan TPPM adalah kejahatan yang harus kita perangi bersama,” tutup Andriw.
Selain pembahasan upaya pencegahan TPPO dan TPPM, pertemuan tersebut juga diisi pemaparan mengenai mekanisme dan perkembangan pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Kuala Tungkal.
Langkah sinergis antara Imigrasi dan wartawan ini diharapkan memperkuat benteng informasi masyarakat, sehingga mereka semakin waspada terhadap ancaman kejahatan lintas negara yang terus mengintai. (Joko/*)