Kuala Tungkal, Publiknusantara.com – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar secara virtual bersama 12 entitas se-Provinsi Jambi, Kamis (19/02/2026), di Ruang Rapat Bupati Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, serta diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para Kepala Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, dan jajaran Tim Pemeriksa BPK.
Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang akan melaksanakan pemeriksaan secara langsung di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui Test of Control (ToC), menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pengujian substantif terbatas atau Test of Details of Balances (ToDB).
Pengujian difokuskan pada sejumlah akun prioritas, di antaranya kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga, serta pendapatan daerah yang memiliki nilai signifikan terhadap struktur APBD.
Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jambi dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan selama 23 hari, terhitung mulai 18 Februari hingga 12 Maret 2026. Selama periode tersebut, seluruh perangkat daerah diminta untuk aktif berkoordinasi dan memastikan kelengkapan dokumen pendukung.
Dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Capaian ini menjadi indikator kuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Mewakili kepala daerah se-Provinsi Jambi, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan pemeriksaan interim tersebut.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan. Kita harus terus melakukan perbaikan berkelanjutan agar mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh guna mengidentifikasi potensi kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal dan tepat waktu.
Secara khusus, Bupati menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD agar bersikap kooperatif, proaktif, dan responsif dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa secara cepat dan akurat. Ia juga meminta para Kepala OPD untuk menunda perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali dalam kondisi mendesak dan atas izin langsung Kepala Daerah.
Entry Meeting tersebut ditutup dengan penyerahan Surat Tugas dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat sebagai tanda dimulainya rangkaian pemeriksaan interim LKPD Tahun 2025.
Melalui sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat. (Joko/*)