KUALA TUNGKAL, Publiknusantara.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir kembali ditegaskan melalui pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) oleh Bupati Anwar Sadat, Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) lintas OPD dan pemangku kepentingan guna menyusun regulasi daerah pengelolaan ekosistem mangrove.
Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, Balai Pengelolaan DAS Batanghari, akademisi, praktisi lingkungan, hingga pelaku usaha dan jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada Balai Pengelolaan DAS Batanghari atas dukungannya dalam pembentukan KKMD di tingkat kabupaten. Ia menegaskan bahwa keberadaan mangrove memiliki peran vital bagi daerah pesisir seperti Tanjung Jabung Barat.
“Mangrove bukan hanya tanaman pesisir, tetapi benteng alami dari abrasi, penahan intrusi air laut, serta penyerap karbon yang sangat efektif. Selain itu, mangrove juga menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut yang menopang ekonomi masyarakat nelayan,” ujarnya.
Menurutnya, pengukuhan KKMD menjadi langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dalam pengelolaan mangrove secara terpadu. KKMD diharapkan mampu menjadi pusat koordinasi lintas sektor dalam upaya perlindungan, rehabilitasi, dan pemanfaatan mangrove yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan mangrove, seperti alih fungsi lahan menjadi tambak tanpa kajian lingkungan, penebangan liar, hingga pencemaran limbah di kawasan pesisir.
“KKMD harus menjadi motor penggerak dalam menjaga kelestarian mangrove. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Yulium Haris, SP, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD yang digelar merupakan langkah awal dalam penyusunan regulasi daerah terkait pengelolaan mangrove di Tanjung Jabung Barat.
Ia menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KKMD, menyatukan persepsi lintas sektor, serta menghimpun masukan strategis guna melahirkan kebijakan yang responsif dan aplikatif.
“Melalui forum ini, diharapkan lahir regulasi yang mampu memperkuat dasar hukum kebijakan daerah, meningkatkan sinergi program, serta mendorong kolaborasi multipihak dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.
FGD tersebut juga menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten, termasuk perwakilan KKMD Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, akademisi, serta praktisi mangrove.
Dengan dikukuhkannya KKMD, diharapkan pengelolaan ekosistem mangrove di Tanjung Jabung Barat semakin terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus mampu menjaga keseimbangan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. (Joko/*)