
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperluas layanan sosial bagi masyarakat melalui inovasi di bidang kesehatan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi meluncurkan program GASKAN SAJA (Gratis Sunat Kapan Saja), yakni layanan khitan gratis yang dapat diakses warga sepanjang tahun tanpa menunggu kegiatan massal.
Peresmian program tersebut digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (3/8), dan diikuti secara daring oleh pemerintah kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai tanda dimulainya layanan secara serentak.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Ketua TP PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hj. Fadhilah Sadat, S.H., unsur Forkopimda, jajaran OPD, Ketua Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta para orang tua dan anak penerima manfaat.
Pada peluncuran perdana, sebanyak 98 anak dari berbagai kecamatan langsung mendapatkan layanan khitan gratis. Program ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan berkelanjutan.
Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa GASKAN SAJA merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama Baznas dan Dinas Sosial dalam membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.
“Khitan bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga penting bagi kesehatan anak. Melalui program ini, kita ingin memastikan seluruh anak mendapatkan layanan yang aman, layak, dan tanpa terbebani biaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keunggulan utama program ini adalah kemudahan akses. Masyarakat tidak lagi harus menunggu agenda sunatan massal, karena layanan dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan keluarga.
“Begitu anak sudah memenuhi syarat, orang tua bisa langsung mendaftar melalui mekanisme yang telah disiapkan. Jadi lebih fleksibel dan tidak terikat waktu,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat bertanggung jawab dalam pembiayaan kegiatan, sementara Dinas Sosial melakukan pendataan serta verifikasi penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran.
Program GASKAN SAJA diperuntukkan bagi anak usia minimal lima tahun yang berasal dari keluarga yang telah terdata dan diverifikasi oleh Dinas Sosial. Pendaftaran dilakukan melalui Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan melengkapi persyaratan administrasi berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga orang tua atau wali.
Selain layanan khitan gratis, peserta juga mendapatkan bingkisan serta santunan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada anak-anak dan keluarga penerima manfaat.
Peresmian program ditandai dengan simbolisasi peluncuran melalui sentuhan layar digital oleh Bupati Anwar Sadat bersama Ketua Baznas dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Momen tersebut menandai dimulainya layanan GASKAN SAJA yang dapat diakses masyarakat sepanjang tahun.
Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih sederhana, cepat, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Baznas dan Dinas Sosial yang telah berkolaborasi dalam menghadirkan program tersebut. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan sosial di daerah.
Dengan hadirnya GASKAN SAJA, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap tidak ada lagi anak dari keluarga kurang mampu yang terkendala biaya untuk mendapatkan layanan khitan. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan koordinasi hingga tingkat kecamatan agar informasi program ini tersampaikan secara luas ke seluruh 13 kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.