Retak di Awal, Proyek Jalan Produksi UPT PBATAP Diduga Tidak Sesuai Standar
Tanjab Barat, Publiknusantara.com – Proyek rehabilitasi jalan produksi di lingkungan UPT PBATAP yang bersumber dari APBD-P 2024 Dinas Perikanan, menjadi sorotan setelah ditemukan retakan pada hasil pengerjaan meski baru saja selesai dikerjakan.
Hasil pantauan tim media di lapangan menunjukkan bahwa proyek yang dilaksanakan oleh CV Hokindo Konstruksi Mandiri ini diduga tidak memenuhi standar teknis pengerjaan. Beberapa temuan mengindikasikan ketebalan beton (cor semen) yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga memunculkan retakan. Dugaan lainnya mengarah pada campuran bahan material yang tidak sesuai dengan spek yang ditentukan, Rabu (25/12).
Tidak hanya itu, kondisi pondasi dan plesteran juga terlihat tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa daya tahan proyek tersebut tidak akan lama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor dan pengawas proyek, belum memberikan tanggapan meski sudah diupayakan untuk dikonfirmasi.
Seorang tokoh pemuda dari Kuala Tungkal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi proyek ini. Ia meminta agar pihak yang terlibat segera melakukan kajian ulang terhadap struktur bangunan tersebut. “Jangan sampai dana yang digunakan terbuang sia-sia karena mutu pekerjaan yang rendah,” ujarnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk mengevaluasi dan memperbaiki proyek ini demi menjamin kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat sekitar. (*)