Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Terhadap Relawan Pragib Bertaji Tim Kuasa Hukum Dan Advokasi BERTAJI Dampingi Proses BAP Saksi Dan Korban Ke Polres OKU

Posted on Oktober 30, 2024Oktober 30, 2024 by publik

OKU , PN – Tim kuasa hukum BERTAJI Mendampingi saksi korban ke POLRES OKU , guna menindak lanjuti laporan dengan Nomor laporan LP /STTLP 158/X/SPKT OKU yg diterima oleh Ka.SPKT Kanit BPK Aiptu Syukur Salin tertanggal 24 Oktober 2024 yang lalu

Adv Sasanto SH, MH,CTA bersama rekan Januar Asta Jaza S, H. Yang merupakan Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan BERTAJI membenarkan bahwa hari ini mendampingi saksi dan Korban terkait adanya dugaan tindakan intimidasi dan penyitaan barang-barang milik saksi dan korban relawan Pragib bertaji.

Pada hari ini Rabu 30 Oktober 2024 , kami Tim Hukum Dan Advokasi Pemenangan Paslon Bertaji mendatangi ke Polres OKU , dengan menghadirkan saksi-saksi adanya dugaan telah terjadinya intimidasi dan penyitaan barang milik relawan Pragib, dan hal tersebut berdasarkan undangan dari pihak penyidik Reskrim Polres OKU , atas laporan dugaan tindak Pidana dari oknum tidak dikenal, yang mana sekelompok orang tidak dikenal tersebut, telah mendatangi dan melakukan sweeping di sekretariat Relawan Pragib Bertaji pada hari Minggu malam tanggal 20 Oktober 2024, Lalu,

” Sekelompok Orang Tidak dikenal tersebut datang sekitar pukul 00.45 WIB di Jln. Kol.H.Barlian, tepatnya didesa Pusar Kecamatan Baturaja Barat ,Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ” Jelas Susanto

” Ya hari ini, kami dari Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan BERTAJI, melakukan pendampingan BAP adik adik kita Dari Relawan Pragib Bertaji di Mapolres OKU sebagian Saksi Dan korban
Terkait Laporan Kami dengan Nomor Laporan LP /STTLP 158/X/SPKT OKU ” Ujarnya

Sementara itu, Januar Asta Jaza SH, Menambahkan bahwasannya kronologis kejadian secara garis besar dapat saya sampaikan sebagai berikut , sekitar lewat tengah malam sekitar pukul 00.45 WIB, pada saat seluruh Relawan Pragib hendak istirahat malam dan sebagian telah tertidur, tiba-tiba dikejutkan oleh suara gedoran dari pintu depan sekretariat oleh sekelompok orang yang tak dikenal, suara gedoran dipintu tersebut sangat keras sehingga salah satu dari Relawan yg bernama R sebagai driver yang bertugas mengantar jemput Relawan dilapangan membukakan pintu.

” Setelah pintu dibuka beberapa oknum yang tidak dikenal tersebut, masuk ke rumah secara paksa yang mana sempat dihalang-halangi oleh R yang saat itu hanya dia laki-laki yg ada di sekretariat sambil bertanya , ada apa ini pak, jangan masuk pak , didalam semuanya perempuan , tapi apa daya karena banyaknya jumlah mereka pada saat malam itu yang datang, R tidak bisa mencegah sekelompok oknum tersebut masuk secara paksa di dalam sekretariat relawan Pragib ” Tungkasnya

Masih Januar Asta Jaza, S. H Menjelaskan, bahwa oknum yang tidak dikenal tersebut, masuk secara paksa sambil membentak dan megelilingi seluruh isi rumah , dan ada sebagian yang berniat masuk kedalam kamar sempat dihalangi oleh seorang Relawan yang bernama M , karena mendengar adanya suara ribut ribut diluar dan bilang jangan masuk pak, ini kamar perempuan.

” Pada malam itu ,seluruh Relawan dipaksa keluar kamar dan dikumpulkan diruang tengah disuruh duduk sambil menunjukkan KTP masing-masing dengan busana tidur dan penutup kepala atau hijab apa adanya, ada yang berhijab handuk bahkan selimut tidur ” Tambahnya

Selanjutnya, Khair Sya’ban Okto rudy S.H Mengungkapkan, maka Tim Hukum dan Advokasi Bertaji telah membuat laporan ke Bawaslu atas kejadian ini ,karena pada saat kejadian oknum berjumlah belasan orang tersebut pada malam kejadian telah membawa atau mencuri barang barang milik Relawan Pragib, yang mana dipergunakan untuk kegiatan Sosialisasi Relawan Pragrib Bertaji adapun barang barang yang diambil Sekempok Orang Tidak Dikenal tersebut tersebut berupa , Surat Tugas Relawan, Kalender Cabup dan Cawabup Bertaji, brosur tentang visi misi program Bertaji dan botol minum Tumbler sebagai cindera mata.

Dalam hal ini kami Tim Hukum dan Advokasi telah membuat laporan kejadian ke Bawaslu OKU untuk diperiksa dan dikaji apakah termasuk dalam Pelanggaran Pilkada pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 ” Dan kami telah menerima hasilnya bahwasannya laporan kami tidak termasuk dalam Pelanggaran Pilkada, tetapi masuk dalam ranah dugaan Pelanggaran Perundang undangan Lainnya ” Jelas Okto Rudy

Untuk itu berdasarkan hal tersebut diatas kami Tim Hukum dan Advokasi mengambil sikap membuat laporan ini ke Polres OKU bahwa kejadian ini masuk dalam ranah hukum Pidana . Dan untuk selanjutnya kami berharap bahwasannya dengan laporan kami ini pihak Penyidik agar dapat menyikapi laporan kami ini sebaik mungkin agar terciptanya Pilkada OKU yang sejuk dan damai seperti yang disosialisasikan oleh ( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme