Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Panwaslu Kecamatan Gunungsitoli Buka Rekrutmen Pengawas TPS

Posted on Oktober 3, 2020Oktober 3, 2020 by

Gunungsitoli (Sumut)-PN, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Gunungsitoli membuka lowongan pekerjaan untuk masyarakat khususnya Kecamatan Gunungsitoli yang memenuhi syarat untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pelikada yang akan berlangsung 9 Desember 2020.

Saat dikonfirmasi, Ketua Panwaslu Kecamatan Gunungsitoli, Donni Natalius Zendrato A.Md yang didampingi Anggota Herdin H. Zebua dan Mas’ud SE. mengatakan rekrutmen Pengawas TPS dibuka untuk seluruh Kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan Gunungsitoli

“Pengumuman pendaftaran telah kita tempel di masing masing Kelurahan dan Desa melalui rekan-rekan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), kemudian untuk jadwal penerimaan pendaftaran, penelitian berkas administrasi serta tes wawancara rentang waktunya dimulai dari tanggal 3 Oktober hingga 15 Oktober” katanya Sabtu (03/10/2020).

Donni menerangkan, pengumuman pendaftaran disebar di seluruh kantor Kelurahan dan Desa se- Kecamatan Gunungsitoli serta dipublikasikan di akun media sosial

“Publikasi pengumuman kita lakukan secara masif dan transparan untuk memberi peluang bagi semua masyarakat khususnya di Kecamatan Gunungsitoli yang memenuhi persyaratan untuk turut mendaftarkan diri menjadi bagian pengawasan Pilkada yakni sebagai Pengawas TPS” jelasnya.

Donni melanjutkan, rekrutmen Pengawas TPS ini juga dibuka serentak pada 6 Kecamatan lain di Kota Gunungsitoli, sehingga masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri dan mencari informasi pendaftaran di Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang ada di semua Kota Gunungsitoli.

“Untuk Kecamatan Gunung pihaknya akan merekrut sesuai dengan jumlah TPS yang nantinya satu Pengawas TPS akan ditempatkan di satu TPS” terangnya.

Lanjut Donni, untuk syarat pendaftaran diantaranya memiliki integritas, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 25 tahun, berdomisili dilokasi pendaftaran sesuai kartu tanda penduduk, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik atau telah mengundurkan diri sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan atau di BUMN/BUMD pada saat mendaftar.

Kemudian tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu dan bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan dalam hal layanan rapid test atau RT-PCR tidak tersedia.

“Untuk pemeriksaan rapid test akan difasilitasi kami saat sebelum pelantikan, atau pendaftar yang telah melakukan rapid test paling lama 14 hari sebelum pelantikan bisa melampirkan surat hasil rapid testnya” terangnya.

Sedangkan untuk berkas pendaftaran yang harus disampaikan kepada Pokja penerimaan diantaranya surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan, fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El)/surat keterangan dari Disdukcapil yang masih berlaku, pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang merah, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan atau legalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli, melampirkan daftar riwayat hidup. Kemudian surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi dan memiliki atasan langsung, melampirkan surat pernyataan yang memuat beberapa poin.

“Untuk surat lamaran, daftar riwayat hidup serta surat pernyataan yang memuat beberapa poin telah kami sediakan jadi pelamar bisa mengambilnya langsung ke Kantor Panwaslu di Jl. Sutomo Gg. Taqwa No. 1 Desa Mudik atau menghubungi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Setempat” Pungkasnya

Laporan : Juniel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme