Panwaslu Kecamatan Gunungsitoli Buka Rekrutmen Pengawas TPS

oleh -46 Dilihat
oleh

Gunungsitoli (Sumut)-PN, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Gunungsitoli membuka lowongan pekerjaan untuk masyarakat khususnya Kecamatan Gunungsitoli yang memenuhi syarat untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pelikada yang akan berlangsung 9 Desember 2020.

Saat dikonfirmasi, Ketua Panwaslu Kecamatan Gunungsitoli, Donni Natalius Zendrato A.Md yang didampingi Anggota Herdin H. Zebua dan Mas’ud SE. mengatakan rekrutmen Pengawas TPS dibuka untuk seluruh Kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan Gunungsitoli

“Pengumuman pendaftaran telah kita tempel di masing masing Kelurahan dan Desa melalui rekan-rekan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), kemudian untuk jadwal penerimaan pendaftaran, penelitian berkas administrasi serta tes wawancara rentang waktunya dimulai dari tanggal 3 Oktober hingga 15 Oktober” katanya Sabtu (03/10/2020).

Donni menerangkan, pengumuman pendaftaran disebar di seluruh kantor Kelurahan dan Desa se- Kecamatan Gunungsitoli serta dipublikasikan di akun media sosial

“Publikasi pengumuman kita lakukan secara masif dan transparan untuk memberi peluang bagi semua masyarakat khususnya di Kecamatan Gunungsitoli yang memenuhi persyaratan untuk turut mendaftarkan diri menjadi bagian pengawasan Pilkada yakni sebagai Pengawas TPS” jelasnya.

Donni melanjutkan, rekrutmen Pengawas TPS ini juga dibuka serentak pada 6 Kecamatan lain di Kota Gunungsitoli, sehingga masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri dan mencari informasi pendaftaran di Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang ada di semua Kota Gunungsitoli.

banner 336x280

“Untuk Kecamatan Gunung pihaknya akan merekrut sesuai dengan jumlah TPS yang nantinya satu Pengawas TPS akan ditempatkan di satu TPS” terangnya.

Lanjut Donni, untuk syarat pendaftaran diantaranya memiliki integritas, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 25 tahun, berdomisili dilokasi pendaftaran sesuai kartu tanda penduduk, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik atau telah mengundurkan diri sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan atau di BUMN/BUMD pada saat mendaftar.

Kemudian tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu dan bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan dalam hal layanan rapid test atau RT-PCR tidak tersedia.

“Untuk pemeriksaan rapid test akan difasilitasi kami saat sebelum pelantikan, atau pendaftar yang telah melakukan rapid test paling lama 14 hari sebelum pelantikan bisa melampirkan surat hasil rapid testnya” terangnya.

Sedangkan untuk berkas pendaftaran yang harus disampaikan kepada Pokja penerimaan diantaranya surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan, fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El)/surat keterangan dari Disdukcapil yang masih berlaku, pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang merah, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan atau legalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli, melampirkan daftar riwayat hidup. Kemudian surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi dan memiliki atasan langsung, melampirkan surat pernyataan yang memuat beberapa poin.

“Untuk surat lamaran, daftar riwayat hidup serta surat pernyataan yang memuat beberapa poin telah kami sediakan jadi pelamar bisa mengambilnya langsung ke Kantor Panwaslu di Jl. Sutomo Gg. Taqwa No. 1 Desa Mudik atau menghubungi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Setempat” Pungkasnya

Laporan : Juniel

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.