SELAMAT DATANG DI SITUS KAMI, BILA  TERDAPAT KEKELIRUAN DAN KESALAHAN SEGALA BENTUK TULISAN BERITA YANG SUDAH DITERBITKAN MENJADI TANGUNG JAWAB PENULIS SEPENUHNYA

Komisi III DPRD, Desak Dinas PUPR Lakukan Upaya Pembangunan Dilokasi Rawan Banjir Tambun Nabolon Siantar.

Foto teks : Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan diruang rapat Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatra Utara, Jumat (24/7/2020) sore, sekira pukul 15.30 WIB.

Pematangsiantar — PN, Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatra Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Siantar, Jumat (24/7/2020) sore sekira pukul 15.30 WIB

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Jalan H Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Denni TH Siahaan itu, guna menanggapi keluhan masyarakat dalam upaya penanganan dan penanggulangan terhadap korban banjir yang dialami warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba yang sudah bertahun-tahun kepada dinas PUPR selaku pihak yang berwenang dan yang bertanggung jawab. Kemudian, dinas PUPR Kota Pematangsiantar didesak untuk segera melakukan perbaikan dengan cepat, mengingat kondisi warga setempat yang sangat memprihatikan dan segala keluhan masyarakat dapat terwujud dan terealisasi.

Salah satu warga Tambun Nabolon P Pasaribu bersama istri Rosmi Sijabat, turut hadir dalam RDP tersebut guna mendengar, dan menyaksikan langsung terkait tanggapan dan jawaban dari pihak dinas PUPR.

Dalam kesempatan tersebut Ros mewakili warga lainnya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD komisi III dan PUPR lantaran apa yang menjadi keluhan dapat diketahui dengan jelas. Selain itu, Ia juga berharap dengan besar hati agar segala yang dibahas dalam rapat tersebut
dapat terwujud dengan baik dan nyata diaminkan suaminya.

“Apabila musim hujan tiba ketinggian air di dalam rumah warga tersebut mencapai 70 cm, sehingga mengakibatkan perabot rumah dan barang lainnya menjadi rusak. Tak hanya itu, para warga juga tidak bisa tidur apabila terjadi banjir. Aktifitas mencari nafkah juga ikut terganggu, sehingga menambah penderitaan mereka menjadi bertambah berat, “imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala dinas PUPR Kota Pematangsiantar Reinwart Simanjuntak menyatankan agar pihak DPRD dan Pemko Siantar sepakat untuk menentukan sikap bahwa peristiwa itu adalah sebuah bencana alam. Sehingga pihaknya (dinas PUPR, red) dapat melaksanakan pengerjaan atau perbaikan di lokasi rawan banjir dengan baik dan cepat.

“Saya minta pihak DPRD dan Pemko Siantar mengklaim bahwa peristiwa itu adalah bencana alam, supaya kami dapat membuat tender ulang dan langsung dilakukan proses perbaikan, “imbuh Reinwat

Menurut Reinwart, bahwa hal itu sudah menjadi salah satu program kerja pihak PUPR, namun belum ada keputusan dari pihak pemko dan DPRD. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan survei dilokasi dan sudah memiliki rencana anggaran biaya (RAB) terkait perbaikan dan pembangunan dan perbaikan dilokasi rawan banjir.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Saud Simanjuntak anggota DPRD komisi III mengatakan, berjanji akan tetap mengawasi dan menagih janji dinas PUPR untuk segera mewujudkan pembangunan dan penanggulangan bencana banjir yang melanda permukiman warga Tambun Nabolon yang sudah bertahun-tahun agar secepatnya terealisasi demi tercapainya kenyamanan dan keberlangsungan hidup mereka.

“Ia dan Ketua Komisi III DPRD akan berkordinasi dengan Dinas PUPR untuk mewujudkan hal tersebut, dan bila perlu dengan menggunakan dana tidak terduga (TT), “ujar politisi Golkar tersebut.

Namu, kepada pihak Pemko Siantar Saud berpesan supaya cepat dan tanggap dalam penanggulangan bencana yang menimpa masyarakat, dan jangan lagi ada kesan lambat dalam penanganan bencana tersebut. “Jangan nanti seperti yang dikatakan orang-orang seakan-akan seperti memelihara bencana, “katanya.

Menurutnya, ada skala prioritas yang harus dilakukan dalam kegiatan pembangunan dalam bidang apapun.

“Tangani segera, tanggap, sigap prioritaskan yang mana paling penting, “pungkas Daud.

Sementara, Astronot Nainggolan sependapat dengan kebijakan dari Reinwart Simanjuntak, untuk melaksanakan peristiwa ini menjadi bencana alam. Sehingga kita dapat menentukan dan mengetahui berapa anggaran TT nya, “ujarnya.

“Mendengar dari penjelasan dari Pak Kadis PUPR tadi, saya kira ini langkah termudah untuk direalisasikan. Dan kalau memang RAB nya sudah selesai, maka nanti kita review kembali berapa dana TTnya.

Menurut Astronot bahwa hal ini merupakan tinggal menunggu keputusan dari Kepala Daerah (Walikota, red). Kemudian pihak Pemko akan mencantumkan peristiwa ini menjadi bencana alam. Selanjutnya, kita dapat mengetahui berapa dana tidak terduga (TT) yang akan dianggarkan, “ujar politisi PDIP tersebut.

Laporan : Syam Hadi Purba Tambak SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *