Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Anwar Sadat Sampaikan Pentingnya Pajak Dalam Struktur Penerimaan Negara dan Daerah

Posted on Maret 16, 2022Maret 16, 2022 by

Tanjabbar, PN – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan bahwa pajak memegang peranan yang sangat penting dalam struktur penerimaan Negara maupun Daerah. Menurutnya, keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor pajak sebagai sumber pembiayaannya.

Hal itu disampaikan Bupati dalam sambutannya saat menghadiri launching Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (16/03/22).

“Infrastruktur yang kita nikmati serta penyelenggaraan layanan publik lainnya, pada hakekatnya berkat sumbangsih kita semua dalam bentuk pajak, dengan begitu dalam pengelolaan pajak ini sangat diperlukan kepedulian dan partisipasi dari semua pihak, baik dari Aparatur Pemerintah, pihak Swasta serta dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bupati.

Ditambahkannya, seluruh perangkat Pemerintah mulai dari struktur yang terendah RT, RW, Desa/Kelurahan dan Camat beserta seluruh jajarannya dapat dijadikan sebagai contoh panutan di lingkungan masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak.

Bupati juga berharap kepada seluruh Kepala OPD rutin lakukan pengecekan kepada seluruh ASN di lingkungannya untuk memastikan telah membayar PBB-P2 yang menjadi kewajibannya.

“Begitu juga dengan seluruh perangkat Desa/Kelurahan dan Camat, jika masih ada yang belum membayar PBB-P2 Tahun 2021, agar dipastikan untuk segera membayarnya. Penyerahan SPPT-P2 Tahun 2022 ini sebagai awal dimulainya rangkaian kegiatan pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.

“Saya minta agar terus melakukan inovasi dan terobosan untuk pengelolaan pajak yang lebih efektif melalui pengembangan sistem aplikasi, serta untuk memberikan pelayanan pajak daerah yang lebih baik agar terjalin Komunikasi dan Kerjasama yang baik dengan berbagai Stake Holders di Bidang Perpajakan,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga sampaikan bahwa pada dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada semua kecamatan agar segera di tindak lanjuti dengan mendistribusikan SPPT PBB-P2 sampai kepada wajib pajak.

Bupati juga ingatkan terkait penerbitan SPPT PBB-P2 tahun pajak 2022 ini, yang memungkinkan adanya ketidaksamaan antara data yang tertera pada SPPT dengan objek pajak karena adanya perubahan kepemilikan objek bumi dan bangunan tanpa disertai dengan perubahan data SPPT. Terkait hal itu, Bupati himbau agar Camat, Kades dan Lurah agar segera menyampaikan usulan pembentulan dan pemutakhiran data SPPT sebagaimana mestinya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan SPPT Potensial dan SPPT Non Potensial kepada perwakilan dari beberapa eleman masyarakat yang akan diserahkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat serta Penyerahan hadiah kepada Kecamatan dengan realisasi penerimaan PBB-P2 terbaik sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada camat dan foto bersama.

Acara launching digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati juga di hadiri Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, Notaris dan Perbankan serta PT. Pos Indonesia, Para Camat, Kades/Lurah Terbaik 1,2,3, Perwakilan Wajib Pajak Potensial dan Non Potensial.

Laporan : Haryanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme