Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Lembaga K.P.K Nias Selatan Laporkan Camat Hibala.

Posted on Juli 29, 2020Juli 29, 2020 by

Nias Selatan — PN, Rumusan Laia, AMK. Perwakilan Daerah Komando Pemberantasan Korupsi ( L.K.P.K ) Nias Selatan, mengaku bahwa Lembaga Pemberantasan Korupsi Yang Dipimpinnya Telah Melayangkan Surat Laporan Adanya Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa, Berdasarkan Hasil Temuan Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi adanya dugaan Yang telah dilakukan oknum Camat Hibala, Bejisokhi Fanaetu, yang pernah menjabat Pj. Kades Desa Sepakat Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan pada Tahun 2015 – 2019 Lalu.

Rumusan Laia Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( L.K.P.K. red ) Telah Mengirimkan Surat laporkan ke kejaksaan Negeri Teluk Dalam, terkait adanya dugaan penyalagunaan dana desa pada tahun 2015 – 2019 Di desa Sepakat kecamatan Hibala, Saat ditemui awak media diruang kerja nya. Rabu, (29/07/20).

Rumusan Menjelaskan Kepada Awak Media Bahwa Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi, telah membuat Surat Laporan Atas Dugaan Penyalahguaan Dana Desa, Adapun laporan Yang telah di Layangkan Pada Kejaksaan Negeri Teluk Dalam, pada tanggal 06 Juli 2020, Menurutnya Bahwa Adanya temuan Dari Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi, Tentang Dugaan indikasi Penyalahgunaan Dana Desa Pada T.A 2017. ” Ucapnya.

Selain itu ia menambahkan, atas temuan ini, bahwa adanya dugaan indikasi Penyalahgunaan Dana Desa, di desa sepakat kecamatan Hibala tersebut, Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi meminta Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan segera memanggil dan memeriksa Atas Laporan Yang telah dilayangkanya. ” Ungkapnya

Harapnya Semoga Kejaksaan Negeri Teluk Dalam, Dapat Mengungkap Dengan Cepat Atas Temuan adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sepakat kecamatan Hibala, selain itu kami berharap agar kejaksaan Negri Teluk Dalam, Dapat mengungkap Temuan ini secara terang benerang. ” Harapnya

Saat Awak Media akan Melakukan Konfirmasi terhadap Oknum Camat Hibala Tentang informasi yang diterima Awak media portal berita ini Namun, sangat disayangkan yang bersangkutan tidak Ada ditempat, Dan ketika awak media menghubung melalui telpon selulerny Namun tidak mendapat tangapan, Sehingga berita ini ditulis dengan apa adanya.

Laporan : Eriusman Duha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme