Nias Selatan — PN, Rumusan Laia, AMK. Perwakilan Daerah Komando Pemberantasan Korupsi ( L.K.P.K ) Nias Selatan, mengaku bahwa Lembaga Pemberantasan Korupsi Yang Dipimpinnya Telah Melayangkan Surat Laporan Adanya Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa, Berdasarkan Hasil Temuan Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi adanya dugaan Yang telah dilakukan oknum Camat Hibala, Bejisokhi Fanaetu, yang pernah menjabat Pj. Kades Desa Sepakat Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan pada Tahun 2015 – 2019 Lalu.
Rumusan Laia Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( L.K.P.K. red ) Telah Mengirimkan Surat laporkan ke kejaksaan Negeri Teluk Dalam, terkait adanya dugaan penyalagunaan dana desa pada tahun 2015 – 2019 Di desa Sepakat kecamatan Hibala, Saat ditemui awak media diruang kerja nya. Rabu, (29/07/20).
Rumusan Menjelaskan Kepada Awak Media Bahwa Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi, telah membuat Surat Laporan Atas Dugaan Penyalahguaan Dana Desa, Adapun laporan Yang telah di Layangkan Pada Kejaksaan Negeri Teluk Dalam, pada tanggal 06 Juli 2020, Menurutnya Bahwa Adanya temuan Dari Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi, Tentang Dugaan indikasi Penyalahgunaan Dana Desa Pada T.A 2017. ” Ucapnya.
Selain itu ia menambahkan, atas temuan ini, bahwa adanya dugaan indikasi Penyalahgunaan Dana Desa, di desa sepakat kecamatan Hibala tersebut, Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi meminta Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan segera memanggil dan memeriksa Atas Laporan Yang telah dilayangkanya. ” Ungkapnya
Harapnya Semoga Kejaksaan Negeri Teluk Dalam, Dapat Mengungkap Dengan Cepat Atas Temuan adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sepakat kecamatan Hibala, selain itu kami berharap agar kejaksaan Negri Teluk Dalam, Dapat mengungkap Temuan ini secara terang benerang. ” Harapnya
Saat Awak Media akan Melakukan Konfirmasi terhadap Oknum Camat Hibala Tentang informasi yang diterima Awak media portal berita ini Namun, sangat disayangkan yang bersangkutan tidak Ada ditempat, Dan ketika awak media menghubung melalui telpon selulerny Namun tidak mendapat tangapan, Sehingga berita ini ditulis dengan apa adanya.
Laporan : Eriusman Duha