Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

HANYA RP 350.000 TANAH WARGA DESA BANGSALSARI SUDAH TERSERTIFIKAT

Posted on Desember 14, 2020Desember 14, 2020 by

JEMBER — PN, Pokmas Desa Bangsalsari menyerahkan sertifikat Tanah pada Acara Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020. Yang di Laksanakan pada Balai Desa Bangsalsari kabupaten Jember. Senin (14/12/2020).

Di saksikan beberapa anggota pokmas dan Perangkat Desa Bangsalsari Camat Bangsalsari , Danramil Bangsalsari juga beberapa petugas BPN kabupaten Jember penyerahan Sertifikat Tanah berlangsung lancar kali ini Sertifikat yang di serahkan berjumlah 83 berkas Total sepanjang tahun 2020 Pokmas Bangsalsari sudah menyerahkan 1232 Sertifikat .

Hafit koordinator Pokmas Desa Bangsalsari bahwa sebagian Program ini juga saya gratiskan kepada warga yang miskin dan layak untuk di berikan fasilitas itu mas , karena ini bertujuan untuk membantu masyarakat , untuk meringankan beban masyarakat , target saya tahun 2021 tanah di desa Bangsalsari sudah tersertifikat semuanya mas , ” imbuhnya .

Program tersebut sungguh di rasakan oleh warga masyarakat desa Bangsalsari , biaya yang ia keluarkan untuk mendapatkan sertifikat tanahnya hanya Rp 350.000 bahwa ada yang di gratiskan namun harus memenuhi beberapa kriteria .

Hamim RT 03 RW 03 Dusun Krajan A Desa Bangsalsari Jember menyampaikan bahwa ia merasa sangat terbantu dengan adanya program PTSL , karena biayanya juga terjangkau waktu nya tidak lama .
Uang yang dibayarkan sebesar Rp 350.000 , ya untuk administrasi, biaya patok dan lain-lain, saya juga tidak merasa terbebani ” ucapnya.

Program PTSL ini sangat bermanfaat bagi saya mas terutama mereka yang belum memiliki sertifikat tanah. Kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Daerah juga BPN terbilang cukup baik mensukseskan program PTSL ini.

Kepemilikan sertifikat tanah sangat penting bagi warga apalagi di desa, beberapa warga masih belum memiliki sertifikat tanah.

Dengan adanya program ini, hak kepemilikan atas tanah jelas dan ada otentiknya yaitu sertifikat tanah sehingga tidak akan menimbulkan kerugian. Misalnya, pengakuan hak kepemilikan tanah yang sudah lama ditempati, namun belum ada sertifikat tanah yang jelas.

Sertifikat ini bisa dipakai sebagai aset, investasi, kalaupun dipergunakan untuk mendapatkan pinjaman, gunakan untuk hal yang produktif misalnya jualan, berdagang..” imbuhnya

Pesan Hamim juga memberikan semangat pada warga dan manfaat akan sertifikat tanah yang menunjukkan kepemilikan. Tanah semakin lama akan semakin mahal, menjadikannya aset yang harus dijaga dan dipergunakan sebaik-baiknya.

Laporan : Mujianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme