Warga Mangli Jadi Korban Premanisme, Saat Dilaporkan ke Polsek Kaliwates Terduga Pelaku justru Lakukan Intimidasi
Jember,PN – Terjadi premanisme dan perampasan di Perumahan Griya Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember, oleh sekelompok orang.
Bahkan mereka juga memaksa masuk ke rumah dan mengambil sejumlah barang secara paksa. Ironisnya lagi mereka juga merusak pompa air di rumah tersebut.
Kasus premanisme yang disertai perampasan ini menimpa Wawan Hari Susanto, Minggu sore 14 Januari 2024, sekitar 17.00.
Dikutip dari website Pelitaonline.co ,rombongan preman dipimpin seorang pria berinisial N, warga Jember. Ia datang bersama tiga lelaki yang salah satunya disebut-sebut sebagai oknum LSM yang menjadi beking.
“Saya (Wawan Hari Susanto)
tinggal di Griya Mangli di rumah kontrakan. Ada Lemari besi, tabung gas dan vas bunga yang di ambil paksa , selain itu pelaku juga menggergaji pipa air yang ada di dalam rumah,”jelas Wawan Rabu (17/01/2024).
Keesokan harinya, Wawan melaporkan peristiwa itu ke wilayah hukum Polsek Kaliwates. Laporan ini diterima oleh Unit Reskrim polsek setempat. Bahkan kala itu, Kapolsek Kaliwates Kompol Mahrobi Hasan, berada di lokasi dan sempat menyebut bahwa tindakan itu sebagai bentuk premanisme. Hanya saja, hingga kini belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut.
“Bahkan terlapor sempat datang ke ruang unit reskrim. Dan mengintimidasi saya di depan polisi. Anehnya, terlapor dibiarkan pergi dan tidak ditahan,” terang Wawan seperti di kutip dari website Pelitaonline.co.
Wawan menduga, bebasnya pelaku karena ada beking oknum LSM di belakang N. Sebab, saat proses pelaporan di polsek, oknum LSM dan terlapor tampak akrab dengan salah seorang anggota polisi. Diduga, sudah ada komunikasi antara terlapor dengan polisi yang menangani kasus tersebut.
“Anehnya, dua hari setelah laporan masuk, lemari besi yang sempat dibawa dikembalikan ke rumah. Tapi saat itu saya sedang tidak di rumah. Lemarinya diletakkan dekat pagar begitu saja,”kata Wawan.
Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Kaliwates Iptu Joko Sudikdo membenarkan laporan itu. Hanya saja, dia menyatakan bahwa kasus tersebut telah selesai secara kekeluargaan melalui proses mediasi.
“Iya, sudah dimediasi langsung dipertemukan. Sudah selesai,” jawabnya, singkat, Rabu (17/01/2024) sore.
Kendati demikian, keterangan Joko ini dibantah oleh korban , Wawan mengaku tidak pernah ada proses mediasi. Dan dia bertekad akan melanjutkan perkara ini ke proses hukum.
“Saya tetap akan menempuh jalur hukum. Agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Baik menimpa saya maupun orang lain,”Tandasnya.(**)