Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Wabup Hairan Buka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kedes

Posted on November 8, 2022November 13, 2022 by Red

Wabup Hairan Buka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kedes

Kualatungkal, Publiknusantara.com – Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan SH menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Peningkatan kapasitas Kepala Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selasa ( 08/11/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Rivoli ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD,Unsur Forkopimda, dan diikuti oleh Para Kepala Desa yang merupakan peserta.

Plt Kadis PMD H. Mulyadi dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakannya pelatihan tersebut adalah untuk penguatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, sinergitas penyusunan dan penyelenggaraan kebijakan Desa, mengembangkan kapasitas Kepala Desa dalam kepemimpinan Demokrasi perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan Desa.

“Peserta kegiatan diikuti oleh 43 Kepala Desa yang baru dilantik dan narasumber 8 orang yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kodim 0419 Tanjab dan dari Dinas PMD dan kegiatan di laksanakan selama 2 hari dari tanggal 08 November – 10 November 2022 di Aula Hotel Rivoli, ” katanya

Sementara itu Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan SH dalam sambutannya jelaskan bahwa sesuai dengan pasal 6 Permendagri nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa bahwa Kepala Desa yang terpilih yang telah dilantik wajib mengikuti pelatihan awal masa jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

” Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa berupa pelatihan bagi Kepala Desa, hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Kepala Desa dalam manajemen Pemerintahan Desa dan sebagai wahana saling bertukar informasi antara Pemerintah Desa dengan Pemkab maupun sesama Pemerintah Desa” katanya

Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan Kepala Desa sebagai pemimpin diharapakan agar Kepala Desa mampu memahami tata kelola Pemerintah Desa maupun RPJM Desa sesuai dengan kewenangan Desa dengan tetap mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten, mampu berkoordinasi serta mampu menggali dsn mengembangkan potensi dan inovasi yang ada di Desa serta mampu memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat.

” untuk itu saya minta keseriusan saudara untuk mengikuti pelatihan ini, apalagi sekarang Desa tekah diatur dalam UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, saudara dituntut untuk memahami aturan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa mulai dari perencanaan,pelaksanaan dan pertanggung jawaban dan laporan, saat ini Desa mengelola anggaran yang cukup besar” katanya

“saya tidak mau mendengar Kepala Desa di Kabupaten Tanjab Barat melaksanakan penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan keuangan Desa diluar ketentuan yang berlaku” tegasnya. (Har/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme