Usai Diperiksa, Ketiga Orang Pelaku Pengeroyokan Tidak Ditahan
Malaka-PN, Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam, tiga orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap dua wartawan media online, yakni Johanes Seran Bria (gardamalaka.com) dan Ferdi Dacosta (suluhdesa.com) yakni RSK, SK dan M tidak ditahan oleh Kepolisian Resort Malaka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal, (Kasat Reskrim), Polres Malaka, Yusuf, SH, saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan terhadap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan pada hari ini Selasa, (20/10/2020), mengaku dirinya tidak bisa memberikan keterangan karena telah diterapkan sistim informasi satu pintu.
“Informasi keluar harus melalui Kapolres Malaka karena semua sudah dilaporkan kepada Kapolres”,ungkap Yusuf, SH.
Sementara Ketua tim Kuasa Hukum kedua wartawan, Yulianus Bria Nahak, SH, MH kepada media ini menegaskan bahwa pihak Reskrim Polres Malaka tidak terbuka dengan hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan.
Advertisments

“Harusnya sebagai pihak kepolisian, dalam hal ini Satreskrim harus kooperatif dalam memberikan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, bahwa hak atas dasar informasi menjadi sangat penting karena semakin terbuka untuk diawasi publik penyelenggaraan negara tersebut sehingga makin dipertanggungjawabkan, bahwa hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan agar peningkatan kualitas penegakan hukum Polres Malaka khususnya Satreskrim”, terangnya.
Sementara, kehadiran tiga orang terduga pelaku pengeroyokan di Mapolres setempat pada pukul 11.30 wita dengan didampingi oleh kuasa hukum atas surat pemanggilan dari Polres Malaka melalui Satreskrim.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, (DPP), Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara, (PWOIN), Feri Rusdiono yang dimintai komentarnya, Selasa, (20/10/2020), menegaskan, pihaknya masih memberikan waktu kepada pihak Polres Malaka untuk bekerja namun bila kasusnya tersendat dan terkesan dibunkam maka dirinya tidak segan-segan membawanya ke Mabes Polri.
“Dengan segala kekuatan akan saya pakai untuk mengawal kasus yang menimpah setiap anggota PWOINusantara”, pungkasnya.
Sedangkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, (DPW), PWOIN Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), Johanes Yoseph Henuk, menambahkan, pihaknya selalu percaya dengan kinerja Polres Malaka.
“Kami percayakan dan serahkan seluruh prosesnya kepada Polres Malaka tetapi tentu kami sebagai pihak korban tidak akan tinggal diam, kami akan terus memantau setiap perkembangan kasus pengeroyokan terhadap wartawan kami”, tandas dia.
Laporan : Jhovan Faot
Advertisement

Advertisement
