Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Tolak Kenaikkan Tarif 100 Persen Lebih, Masyarakat OKU Gelar Aksi Demo Di Depan Kantor PDAM OKU ini Tuntutanya

Posted on Maret 13, 2025Maret 13, 2025 by

OKU ,PN – Puluhan warga masyarakat OKU yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli OKU (AMP-OKU) terdiri dari pria wanita, tua dan muda, kompak menggelar aksi damai dengan mendatangi kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) OKU, guna menolak kenaikkan tarif 100 persen lebih yang telah diberlakukan oleh PDAM OKU, Kamis (13/03/2025).

Kepada wartawan PDAM OKU menyampaikan telah menanggapi tuntutan aksi massa terkait kenaikan tarif air yang mereka berlakukan. Pihak PDAM OKU menyebutkan, melalui manajemen mereka menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku, dengan kajian matang serta persetujuan berbagai pihak terkait.

Menurut PDAM, kebijakan mereka menaikkan tarif hingga 100 persen lebih tidak diambil secara sepihak, melainkan berdasarkan analisis menyeluruh. Prosesnya mencakup konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan, serta perusahaan daerah air minum lain seperti Tirta Musi Palembang dan Tirta Lematang Lahat.

PDAM OKU juga mengatakan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Perumda Tirta Raja dan dipaparkan di hadapan Pj. Bupati OKU, yang kemudian menerbitkan SK Bupati OKU pada 28 November 2024 sebagai dasar hukum kenaikan tarif. Manajemen Perumda Tirta Raja juga telah melakukan sosialisasi kenaikan tarif sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.

Terkait pengakuan PDAM OKU diatas, Elvis, salah satu aktivis Kabupaten OKU dari puluhan aktivis lainnya yang pro rakyat datang bersama peserta aksi puluhan massa warga masyarakat Kabupaten OKU, dalam orasinya Elvis menyampaikan apapun bentuk alasan jawaban dari PDAM OKU dalam hal menaikkan tarif PDAM hingga 100 persen lebih, sangat tidak berprikemanusiaan dan sangat tidak memihak rakyat kecil.

“Apapun alasan mereka (PDAM, red) menaikkan tarif 100 persen itu saya menilai sangat tidak berprikemanusiaan dan sangat tidak memihak rakyat kecil. Dengan kondisi ekonomi keadaan sekarang sedang susah, mereka malah tega menaikkan tarif hingga 100 persen lebih yang diduga demi kepentingan golongan atau sekelompok oknum yang ingin menikmati atau mendapat keuntungan dari kenaikkan tarif ini. Sementara kita rakyat kecil menjerit menjadi korban keserakahan mereka,” ujar Elvis.

“Kami bersama pelanggan ini sebagai korban kezaliman PDAM OKU sangat keberatan atas kenaikan tarif yang lebih dari 100 persen tanpa kajian yang mendalam ini, tanpa pemberitahuan, dan tanpa dasar ini. Maka dari itu kami meminta dengan tegas, karena tarif sudah naik per Januari 2025 pada PDAM OKU untuk dibatalkan dan mengajukan penurunan tarif kembali ke Bupati OKU, supaya dibikin lagi Perbub (Peraturan Bupati, red) perubahan nya, agar di turunkan kembali demi masyarakat OKU,” tegas Elvis.

Orasi pro membela rakyat kecil juga disampaikan Amrul Alamsyah, SE., selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K.SPSI) Kabupaten OKU, pria yang akrab dipanggil Amrul ini menyampaikan penolakannya, dengan menegaskan tidak mendukung program PDAM terkait kenaikkan tarif 100 persen lebih.

“Dengan penuh pertimbangan dan kesepakatan bersama, kami Pengurus DPC KSPSI Kabupaten OKU menolak/tidak mendukung program kenaikkan tarif 100 persen lebih ini. Kesepakatan kami menolak/tidak mendukung lantaran kami melihat program tersebut tidak memihak kepada masyarakat kecil, khususnya pelanggan PDAM OKU yang tentunya akan terbebani dengan kenaikan tarif 100 persen yang diberlakukan, dan kami menilai keputusan tersebut kurang tepat ditengah kondisi ekonomi saat ini yang sedang tidak baik,” sebut Amrul.

Pengangguran, tambah Amrul, semakin banyak dan upah buruh masyarakat kecil dibawah upah minimum. Sementara kenaikan tarif 100 persen PDAM ini sangat tidak sesuai dengan penghasilan warga masyarakat OKU yang notabene nya kebanyakan buruh. Jika dibiarkan kenaikkan tarif 100 persen lebih ini, bukan berarti akan bisa menciptakan pelaku tindak pidana kriminal baru di OKU, lantaran pendapatan mereka tidak sesuai dengan pengeluaran,” ungkap ketua DPC K.SPSI OKU.

Pada aksi damai Tolak Kenaikkan Tarif 100 Persen Lebih PDAM OKU ini, dikordinatori oleh kordinator aksi, Yandri. Dalam orasinya Yandri yang juga merupakan salah satu dari sekian banyak warga masyarakat OKU yang menolak keras kenaikkan 100 persen tarif PDAM OKU ini dengan lantang menyuarakan, supaya PDAM OKU lebih peduli lagi dengan rakyat kecil, dengan kembali membatalkan tarif kenaikkan tagihan 100 persen pelanggan PDAM OKU.

“Meski aksi kami hari ini tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak PDAM, tapi kami sepakat jika satu bulan kedepan PDAM OKU tidak menurunkan kenaikan tarif 100 persen mereka, maka kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak. Kami juga akan mengadakan posko pengaduan bagi masyarakat OKU, khususnya pelanggan PDAM yang keberatan akan kenaikan tarif 100 persen ini, untuk menjadi bahan kami berorasi didepan Bupati OKU nanti,” kecam Yandri.

Hal senada juga disampaikan Hendri Marico kordinator lapangan aksi, yang menyesalkan tindakan PDAM OKU yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil dengan cara menaikan tarif hingga 100 persen lebih. Yang mana, menurut Hendri Marico, program kenaikkan tarif 100 persen lebih ini tidak selaras dengan program Presiden RI, bapak Prabowo Subianto, yang menginginkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

“Kami menilai kenaikkan tarif 100 persen PDAM kita ini sungguh tidak pro rakyat kecil. Padahal kita ketahui, jika Pemerintah Pusat saja melalui program bapak Presiden RI Prabowo Subianto, mengeluarkan berbagai macam program pro rakyat kecil untuk mengurangi angka kemiskinan,” sebut Hendri Marico.

“Diantaranya, program memastikan akses pangan sehat dan bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan, program dukungan ketahanan energi, transisi ke energi terbarukan, kurangi impor dan tingkatkan efesiensi, juga program turunkan kemiskinan. Tapi kini PDAM kita ini seolah ingin mencekik warga masyarakat OKU, khususnya pelanggan mereka, dengan menaikkan tarif hingga 100 persen lebih. Maka dari itu, kita warga masyarakat OKU harus kompak melawan kezaliman ini,” tandas Hendri Marico. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme