TNI, Polri dan Satpol PP Jember Gelar operasi Yustisi
Jember — PN, Operasi Yustisi Penegakan disiplin protokol kesehatan di masa Pandemi Covid – 19 terus digelar di semua wilayah se kabupaten Jember.
Hal itu, bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid -19 sesuai dengan amanat Pergub (Peraturan Gubernur) No 53 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan pencegahan Covid 19.
Seperti halnya yang dilakukan petugas gabungan Polsek Tanggul bersama Komando Rayon Militer (Koramil) 0824 Tanggul dan Satpol PP kecamatan tanggul, selasa malam (22/9/2020).
Mereka, menggelar operasi Yustisi ke tempat kerumunan warga seperti di Alun – alun dan Cafe, Alhasil banyak warga yang terjaring operasi Yustisi karena kedapatan tidak memakai masker.
Advertisments
Menurut Kapolsek Tanggul AKP Sugeng, sebelum pihaknya melakukan penegakan disiplin sesuai dengan Pergub, terlebih dahulu memberikan hukuman Fisik sebagai efek jera yakni Push Up dan peringatan.
“Pelanggar kita hukum dengan hukuman fisik, kita suruh Push Up dan membuat pernyataan,” Ujar Kapolsek Tanggul AKP Sugeng.
Sugeng menerangkan, dalam operasi Yustisi dilaksanakan sekitar pukul 20.00 ada 20 petugas yang terdiri dari Polri sebanyak 10 personel, TNI 5 personil dan Satpol PP 5 orang.
Diwaktu yang sama, petugas Gabungan wilayah kecamatan Gumukmas yang terdiri dari 2 personel Polri, 2 personel TNI dan 2 Satpol PP juga melakukannya operasi Yustisi secara Mobile (berkeliling).
Dalam operasi tersebut, Kanit Shabara Polsek Gumukmas saat media ini menghubungi melalui telepon selulernya mengatakan, telah berhasil menjaring 2 pemuda yang tidak mengenakan masker.
” Kita beri pengertian dan membuat efek jera kita diberi hukuman fisik, berupa Push Up.” tandas Kanit shabara yang akrab dengan sapaan Danu mengakirinya
Laporan : Mujianto