Tidak Adanya Koordinasi: BPD Nifunenas Sesalkan Tindakan Penjabat Desa
Kefamenanu- PN, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nifunenas Kecamatan Insana Barat Kabupaten Timor Tengah Utara sesalkan tindakan Penjabat Kepala Desa Nifunenas Arnoldus Yansen yang sudah beberapa hari belakangan ini belum berkantor sehingga berdampak pada hilangnya koordinasi antara Pemdes dan BPD.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri No. 110 Tahun 2006 terkait tugas dan fungsi BPD dan salah satunya itu terkait dengan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
Ketua BPD Desa Nifunenas, Amandus Oemanas ketika diwawancara media publiknusantata.com, sabtu (15/8/2020) siang, sesalkan tindakan Pj. Kepala Desa karena selama ini tidak pernah Datang Ke kantor. ” Ucapnya
Advertisments
“Kami sangat sesalkan tindakan ini karena selama ini Pj. Kepala Desa Nifunenas tidak Pernah hadir di kantor desa sehingga berdampak pada lambatnya pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini”
Lebih lanjut Pria kelahiran Usapipukan ini menjelaskan pihaknya bersama masyarakat pun sudah menunggu Penjabat Kepala Desa untuk hadir demi menyelesaikan administrasi pembagian BLT namun sampai saat ini beliau belum juga masuk kantor, sehingga kami sesalkan tindakan ini. ” Ujarnya.
“Bahkan saat ini masyarakat menilai kami (BPD, red) tidak mempunyai kemampuan dalam menyelesaikan persoalan ini semua, sementara yang menghambat proses pencairan ini adalah Pj. Kepala Desa bukan kami.”Kesal Oemanas.
Pihaknya pun sudah berupaya untuk membangun komunikasi dengan Pj. Kepala Desa via SMS namun tidak direspon sampai saat ini, sehingga kita sudah sampaikan kepada Sekretaris Desa bahwa Pj. Kepala Desa harus hadir baru kita bisa melakukan pembagian BLT tahap 2 ini.
“ Ketua BPD pun sangat menyesalkan tindakan Pj. Kepala Desa Nifunenas karena terkait dengan pencairan dana desa Pada Tanggal 10/8/2020 itu tidak ada koordinasi dari Kepala Desa dengan BPD, Sehingga dana desa yang sudah di cairkan pada senin lalu itu jujur kami tidak mengetahui sama sekali ”
Sementara itu Penjabat Kepala Desa Nifunenas, Arnoldus Yansen ketika di konfirmasi di tempat terpisah oleh awak media publiknusantara.com membeberkan bahwa saat ini dia belum datang ke kantor karena anaknya masih sedang sakit sehingga belum bisa ke kantor . ” Jelasnya
“Anak saya masih sementara sakit dan saya sudah informasikan kepada Sekretaris Desa dan Juga Bendahara Desa untuk lihat kembali terkait dengan BLT itu sehingga kita jangan terburu-buru karena kalau kita terburu-buru lalu salah administrasi bisa-bisa kita masuk penjara”
Sehingga kita berikan kesempatan untuk bisa mereka kerja dulu karena ini bukan satu orang tapi ratusan orang jadi kita juga harus hati-hati dengan urusan uang ini.”tambah Arnoldus
Ketika disinggung terkait dengan konfimasi BPD via SMS itu, yansen membantah informasi itu dan mengatakan bahwa tidak sama sekali mendapat SMS dari BPD.
Laporan : Jhovan Faot