Terkesan Memanipulasi Hingga Mengaku Karteker , Musda KNPI Tandingan Yang Dibidani Mamak Banyak Masalah

Jember,PN – Kegiatan Rapimda dan Musda KNPI Tandingan yang digelar di Hotel Bandung  Permai 12-13 November menimbulkan banyak masalah. Acara yang sedianya digelar jam 12 siang harus molor sampai pukul 17.00 karena minimnya peserta yang hadir.

Setelah dinyatakan ilegal karena tidak berizin dari Polres dan Kesbangpol, juga banyak diprotes dan diboikot mayoritas Organisasi Kepemudaan (OKP) di Jember karena menimbulkan fitnah dan perpecahan, ini beberapa masalah lain acara yang dibidani oleh warga asal Lumajang Ahmad Nurhuda alias mamak pegiat LSM ini

  1. Mengaku Karteker KNPI Jember atas kepemimpinan Bisma Perdana. Dia pengurus KNPI Provinsi Jatim versi Gus Ipin yang ternyata dikarteker oleh KNPI Haris Pratama. Tidak bisa kepengurusan yang sudah di karteker bisa mengkarteker.
  2. Mamak yang mengaku Karteker KNPI Jember mestinya mengurus legal formalnya ke Kesbangpol Jember. Bukan langsung bisa memiliki kekuasaan menyelenggarakan Musda, harus diuji dulu keabsahan status kartekernya.
  3. Musda KNPI Jember tidak Quorum. Dalam AD/ART KNPI Musda bisa dilaksanakan hanya jika jumlah keikutsertaan OKP mencapai 50 % plus 1 dari seluruh OKP yang terdaftar di kabupaten. Peserta Musda KNPI tandingan tidak sampai 20 persen dari keseluruhan OKP di Jember, hanya diikuti oleh 7 OKP diantaranya adalah 3 OKP partai politik seperti Satria (Gerindra), Garda Bangsa (PKB) dan Garda Pemuda (Nasdem). Selebihnya hanya Pemuda LDII, GP Ansor Kencong, IPNU Kencong, dan IMM.

4.Mencatut Nama Organisasi. Beberapa organisasi mengeluhkan nama organisasinya dicatut. Seperti IPNU Jember merasa tidak ikut serta dalam Musda tandingan, tapi namanya ada dalam kehadiran anggota. Ternyata pengurus IPNU di tingkat kecamatan yang dicatutkan nama IPNU Jember.

  1. Memanfaatkan ketidak tahuan organisasi lain terhadap rencana KNPI Jember Tandingan. Sehingga beberapa OKP yang hadir seperti Kosgoro, yang dihadiri langsung ketua nya, merasa terjebak dan memilih manarik diri setelah tau KNPI tandingan ilegal dan memecah belah KNPI Jember.

Bisma Perdana, ketua demisioner KNPI Jember mengatakan hasil dari KNPI Tandingan ilegal ini tidak sah karena banyaknya persoalan yang ditimbulkan dan tidak sesuai dengan mekanisme dan AD/ART KNPI.

“Tidak Sah, tidak sesuai AD/ART. Legalitas penyelenggaraannya Musdanya bermasalah. Meski tidak quorum juga dipaksakan. Pencatutan nama organisasi, banyak masalah” Kata Bisma.

“Apapun hasil nya pasti tidak memiliki legitimasi secara etis maupun organisatoris” pungkasnya .

Senada dengan Bisma, Arif Ramadhany sebagai ketua terpilih yang diusung 22 Okp di Musda Resmi KNPI Jember yang digelar di hotel Royal 19 Agustus 2022 mengatakan musda tersebut dipaksakan.

“Ini musda dipaksakan, tanpa persiapan matang, kesan nya sembunyi-sembunyi karena tidak berizin. Ini soal cara ya, kalau caranya salah jelas salah bagaimanapun dibungkusnya. Musdanya yg harus nya tanggal 13, dimajukan dan diselesaikan tanggal 12. Jadi Rapimda dan Musda dihari yang sama hanya dilakukan beberapa jam. Padahal tidak quorum pesertanya ya” Kata Arif. 12/11/2022.

Laporan : Ji/Nung.

Tinggalkan Balasan