SELAMAT DATANG DI SITUS KAMI, BILA  TERDAPAT KEKELIRUAN DAN KESALAHAN SEGALA BENTUK TULISAN BERITA YANG SUDAH DITERBITKAN MENJADI TANGUNG JAWAB PENULIS SEPENUHNYA

Tanpa Menunggu Tim KPK Datang, Pemkab Jember Sampaikan Laporkan Secara MCP

Jember,PN – Di Aula Pendopo Wahya wibawagraha Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, Wabup Jember KH. MB. Firjaun Barlaman beserta jajaran terkait ikuti rapat koordinasi monitoring dan evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun Anggaran 2020 .

Rakor tersebut di selenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh Pemkab Banyuwangi, Pemkab Situbondo, Pemkab Bondowoso, Pemkab Jember dan Pemkab Lumajang.
(19/07/2021).

MCP merupakan sistim pelaporan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan sistim MCP ini, pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring .

Dalam rapat tersebut, para pejabat dari masing-masing pemerintah daerah menyampaikan laporan serta kendala yang dihadapi dalam pelaporan tata kelola pemerintahan melalui sistim MCP kepada Pemprov.

Sekda Kabupaten Jember Ir. Mirfano menyampaikan beberapa kendala dalam tata kelola pemerintahan yang sedang dihadapinya di antaranya program pertanahan terbatas karena terbagi dalam prona PTSL.

“Kemudian beberapa Kades yang masih terkendala tidak mau tandatangan karena menurutnya tidak paham status tanahnya,” ungkap Mirfano .

Terkait dengan Sarana Prasarana,dan Utilitas (SPU) yang sudah tercatat dan tersertifikasi ada 3 perumahan.

Mirfano menargetkan minggu ini sudah bisa mencapai 40 persen pelaporan untuk diupload ke MCP.

Laporan : Mujianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *