Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Sosialisasi Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Diharapkan Dapat Berfungsi Sebagai Bendungan Serba Guna

Posted on Juni 22, 2020 by publik

MUARA DUA OKUS — PN, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hermansyah Said, S.Ip. Hadiri Sosialisasi lanjutan kepada Masyarakat atas Rencana Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga dihaji di Desa Perek’an dan Desa Selabung Belimbing Jaya Kecamatan Mekaku Ilir, Senin (22/06/2020).
Bertempat di Balai Desa Perek’an turut hadir dalam kesempatan ini Kadin PMPTSP, Kadin Perkim, Kepala UPTD KPH Wilayah VII Mekakau Saka, Camat Mekakau Ilir, Kepala Desa Perek’an dan Kepala Desa Selabung belimbing jaya, Kapolsek, Kepala Dinas Pertanian, beserta jajaran Pemerintah Kecamatan Mekakau Ilir dan Peserta Sosialisasi.
Dalam sambutanya Camat Mekakau Ilir , ia Mengucapkan Selamat datang kepada Tim dari Kabupaten, kami dari jajaran Pemerintah Kecamatan maupun Masyarakat Mekakau ilir sangat mendukung atas rencana Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga dihaji, Semoga dengan adanya Sosialisasi ini bisa membuat Masyarakat Paham dan mengerti atas rencana Pembangunan Bendungan tiga dihaji ini. dan semoga atas kerja sama kita semua bisa membuat rencana bangunan ini berjalan sesuai harapan kita bersama, Ucapnya 
Hermansyah Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, menyampaikan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di rencanakan berfungsi sebagai bendungan serba guna dalam upaya terselengaranya kegiatan konservasi, pemenuhan kebutuhan air baku, irigasi dan pengendalian banjir serta sarana lainnya. Upaya kegiatan dimaksud merupakan tugas Pemerintah pusat dalam hal ini BBWSS VIII, jelasnya 
” Dasar Kegiatan Sosialisasi ini dari Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor: 302/KPTS/DPMPTSP/TPPT.II/V/2020 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji seluas +- 334,62 Hektar yang Terletak di Kecamatan Tiga Dihaji dan Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan “
Adapun Tugas Tim dalam kegiatan ini Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Pasal 10, Yaitu Melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan, Melaksanakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, Melaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan dan Menyiapkan penetapan lokasi, Mengumumkan penetapan lokasi pembangunan serta Melaksanakan tugas lain yang terkait persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang ditugaskan oleh Gubernur.
” Tahapan kegiatan pembangunan bendungan melalui pengadaan tanah yang di awali kegiatan Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan. Letak dan Luas tanah yang dibutuhkan Area untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji terletak di Kecamatan Tiga Dihaji (Desa Sukabumi) dan Kecamatan Mekakau Ilir (Desa Pere’an dan Selabung Belimbing Jaya). Dengan Luas tanah yang dibutuhkan 334,62 Ha “ .
Selain itu,  Maksud dan tujuan rencana Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji direncanakan berfungsi sebagai bendungan serbaguna, dalam upaya terselengaranya kegiatan konservasi, pemenuhan kebutuhan air baku, irigasi, pengendalian banjir, dan PLTA serta sebagai sarana prasarana olah raga dan wisata air. ( Red/DKDI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme