Soal TKD Klatakan Tanggul ,PJ Kades : Luas 54 Hektar Hanya 247.500.000 Masuk Rekening Desa Sisanya Tidak Tahu

Jember,PN – Persoalan Tanah Kas Desa (TKD) Klatakan Kecamatan Tanggul hingga saat ini belum menemukan titik terang,awak media mencoba mewawancarai mantan PJ kades Klatakan Wiwit Widianto di ruang kerjanya soal TKD Klatakan .

“Yang 6,5 hektar masa saya yang menyewakan karena saya PJ, dokumennya ada
, tapi yang 47,5 bukan saya yang menyewakan, saat akan di perdeskan posisi sudah tersewakan ,”kata Wiwit mantan PJ kades Klatakan kecamatan Tanggul. Jumat 5 Agustus 2022.

Wiwit menjelaskan bahwa dari hasil sewa seluas 6,5 mendapatkan uang sebesar 97,500.000, di tambah pula hasil kompen kepada penyewa sebesar 150 juta , jadi total 247.500.000 juta.

“Jadi dari 54 hektar hanya 247.500.000 juta yang masuk ke rekening , lainnya saya tidak tahu ,”terang Wiwit.

Wiwit mengatakan bahwa kompensasi tersebut tidak menambah masa sewa tapi menaikkan harga sewa .

“Kalau masa tebang tetap 2021/2022 ,”bebernya.

Lanjut Wiwit kalau saya memang diminta untuk klarifikasi kapanpun saya siap semua itu untuk kegiatan desa bukan pribadi saya,”pungkasnya.

Sementara itu Ali Wafa Kades Klatakan definitif menjelaskan bahwa pada tanggal 21 Desember 2021 pihaknya bersama BPD , sekdes dan perangkat desa lainnya mendatangi lokasi Tanah Kas Desa .

“Lengkap dengan fotonya dan waktu itu umur tanaman masih kecil , itu saya pupuk juga,”pungkasnya.

Pewarta: Mujianto.

Tinggalkan Balasan