Soal Musnahnya Ratusan TKD di Jember, M Husni Thamrin Minta Bupati Copot Kepala DPMD
Jember,PN – Viralnya dugaan penghapusan ratusan hektar Tanah Kas Desa (TKD) di 21 desa di 2 kecamatan di kabupaten Jember Kepala DPMD Jember angkat bicara.
Di temui di kantor DPMD pada
Kamis 14/03/2025 Adi Wijaya menjelaskan pihaknya hanya memfasilitasi pihak-pihak.
“Kami datang sebagai saksi,”katanya.
Lanjut Adi Wijaya, uang 40 juta yang di serahkan ke masing-masing desa itu bukan ganti rugi dari perusahaan.
“Uang 40 juta itu CSR dari perusahaan kepada masing-masing desa agar di gunakan untuk pembangunan desa ,tapi harus di transfer ke rekening kas desa,”imbuhnya.
Di tempat terpisah M Husni Thamrin di konfirmasi by telepon WhatsAppnya menjelaskan, kalau memang uang 40 juta itu CSR perusahaan ke desa.
“Perusahaan harus bertanggung jawab, karena obyek tanah itu di kuasai perusahaan statusnya tanah pengganti dari perusahaan ke desa itu statusnya masih abu-abu apa SHM apa HGU,” terangnya.
Masih kata Thamrin, jika perusahaan tidak bisa meluruskan persoalan Tanah Kas Desa yang jumlahnya ratusan ini maka kami akan melaporkan perusahaan itu ke Kementrian APH.
“Tunggu usai lebaran, nanti aduannya saya kirim ke APH karena dugaan kuat ini masuk kategori mafia tanah, bahkan saya minta ke bupati kepala DPMD segera mencopot,”paparnya.
Lanjut Thamrin, surat dari DPMD yang katanya klarifikasi, namun bukan klarifikasi akan tetapi menurut kacamata saya itu surat prosedur menurut Permendagri,”tutupnya. (Sam)