SMAN 1 WAY SERDANG LAKUKAN PENANDATANGANAN FAKTA INTEGRITAS

Mesuji, PN – Berdasarkan Surat Edaran Dinas pendidikan Provinsi Lampung Dengan No Surat 800/N01/DP.A1/2021. tentang penandatanganan Dokumen fakta integritas dinas pendidikan dan kebudayaan Propinsi Lampung.

Adapun Dasar peraturan Mentri pendayagunaan aparatur Negara dan pedoman Birokrasi No 49 tahun2011 tentang pedoman umum pakta integritas dilingkungan kementrian/lembaga dan pemerintah Daerah dab Surat sekertaris Daerah Propinsi Lampung nomor 005/0377/07/2021 tanggal 01 Februari 2021 hal rapat penandatanganan Dokumen fakta integritas.

Penandatangan Fakta integritas ini di tindak lanjuti oleh SMAN 1 Way Serdang Mesuji melakukan penandatanganan Fakta Integritas kepada Seluruh Guru di lingkungan Sekolahan Menengah Atas tersebut yg berstatus ASN.

Menurut Kepala SMAN 1 Way Serdang M.Sururi Penandatanganan ini di lakukan sesuai surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Yakni tentang Penandatanganan Fakta integritas Bagi ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Selasa ( 23/02/21 )

Lebih lanjut Sururi mengatakan bahwa Fakta Integritas Guna Untuk mengikat para ASN di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Lampung . agar dapat mengetahui tupoksi masing masing yang kaitanya Dengan kode etik Sebagai ASN dalam rangka mewujudkan ASN Yang Kredibel.” Jelasnya

Dalam Penandatangan Fakta integritas tersebut di laksanakan di AULA SMAN 1 Way Serdang dan di hadiri oleh Pengawas SMA Kabupaten Mesuji Drs.Hi.Elfaizi.

Laporan : Hariyanto

Tinggalkan Balasan