SEORANG TNI GADUNGAN DITANGKAP KORAMIL JAWAI KARENA TELAH MENIPU WARGA
Jawai – PN , Piket Koramil 04/Jawai serda Fransiakus Yesa melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang berinisial Sdr. Y (TNI Gadungan) yang dianggap meresahkan masyarakat.
Penangkapan yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada anggota TNI yang melakukan penipuan terhadap masyarakat berkaitan dengan perekrutan prajurit ( Werving ) TNI.
Dalam melakukan aksinya TNI Gadungan tersebut memanfaatkan kegiatan Werving atau penerimaan Prajurit dengan cara menawarkan jasa untuk membantu calon agar bisa lulus diterima menjadi anggota TNI.
Advertisments
Komandan Koramil 04/Jawai Kapten Inf Nazirin mengatakan bahwa ,”Penangkapan yang dilakukan Piket Koramil terhadap tersangka Sdr. Y atas dasar laporan dari masyarakat akibat melakukan penipuan yang merugikan orang lain. Minggu (09/08/2020)
Ditempat terpisah Letkol Inf Setyo Budiyono, SH M Tr (Han) menegaskan, kepada seluruh masyarakat bahwa jangan percaya kepada orang yang mengatakan bisa membantu memasukan TNI dengan imbalan. Hal tersebut sangat dilarang di TNI AD karena merupakan kasus pidana militer bagi anggota yang melakukannya. Apalagi hal ini dilakukan oleh warga sipil yang menyamar menjadi anggota TNI,Ungkapnya.
“Menurut Dandim,”Pendaftaran TNI tidak dipungut biaya namun kita harus mempersiapkan diri dengan baik mulai dari kesehatan, Fisik maupun Akdemik,Tegas Dandim
Lebih lanjut Dandim mengatakan,”Masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam menerima informasi khususnya masalah Werving.
Dan kami menyampaikan agar informasi apapun yang berkaitan dengan TNI supaya melakukan Konfirmasi kepada Kantor Koramil maupun Kodim terdekat,Tutupnya mengakhiri.
Laporan : Ferry Gunawan