Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Selang Satu Minggu Perda APBD 2021 Berhasil di Ketok Palu

Posted on April 7, 2021April 7, 2021 by

Jember ,PN – Jember akhirnya memiliki Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Perda tersebut diketok dalam rapat paripurna di DPRD Jember pada Senin (05/04/2021) malam, sekitar pukul 23:30 WIB.

Perda APBD 2021 berhasil di dok selang sepekan setelah Bupati Hendy Siswanto bersama Wabup M. B. Firjaun Barlaman menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS), yakni pada 31 Maret 2021.

Sejak itu, selama seminggu, DPRD Jember bersama Pemkab melakukan secara maraton membahas APBD 2021. Rapat-rapat diantara keduanya dilakukan bahkan hingga larut malam.
“Alhamdulillah, saya terharu dengan semangat dari legislatif ini. Saya apresiasi kepada DPRD Jember atas kesungguhan membahas APBD ini bersama. Jika semangat ini dilanjutkan, insyaallah perbaikan Jember bisa dipercepat,” ujar Hendy Siswanto saat ditemui wartawan, pada Selasa (06/04/2021).

Sebelumnya, selama dua tahun, Jember tidak memiliki APBD dalam bentuk Perda atau kesepakatan eksekutif dan legislatif. Hal ini imbas dari hubungan yang tidak harmonis dari bupati sebelumnya, dr Faida dengan DPRD Jember. Puncaknya, ketika pada awal 2021, Jember tidak memiliki anggaran sehingga ASN dan honorer sempat tidak menerima gaji lebih dari sebulan.

Dalam pandangan akhir, beberapa fraksi sempat mengkritisi postur APBD. Salah satunya adalah dari Fraksi PDIP, salah satu fraksi terbesar di DPRD Jember, yang mengkritisi soal skema multiyears atau tahun jamak untuk pengerjaan infrastruktur perbaikan jalan.


“Laporan dari fraksi-fraksi membanggakan kita semua, tidak mulus-mulus amat. Ada koreksi dan catatan, itu penyempurnaan bagian dari kritik,” ujar Hendy.


Kritikan PDIP soal multiyears itu karena khawatir proyek-proyek infrastruktur tersebut hanya bisa dikerjakan oleh pengusaha tingkat nasional sehingga kurang memberi dampak pada pelaku ekonomi lokal. Sebab, sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa, anggaran multiyears yang bernilai besar, hanya bisa dikerjakan oleh kontraktor skala besar.


Menanggapi hal itu, bupati Hendy menegaskan telah memiliki strategi agar proyek infrastruktur juga berdampak pada pengusaha lokal. Penggunaan konsep multiyears dilakukan karena perbaikan infrastruktur seperti jalan rusak yang selama beberapa tahun tidak pernah diperbaiki, membutuhkan anggaran yang cukup besar.


“Kami akan melaksanakan proyek dengan konsep multiyears karena jalan rusak mencapai 52,65 persen, tiga jembatan putus, dan pemasangan 6.525 titik PJU (penerangan jalan umum). Ketiganya ini mendesak, dan harus segera saya tangani,” ujar Hendy.


Penggunaan anggaran dengan pola multiyears sebesar Rp782 miliar hanya fokus pada tiga kegiatan, yakni peningkatan jalan senilai Rp664 miliar, peningkatan jembatan Rp8 miliar, dan proyek instalasi penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp110 miliar.


Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi. Namun DPRD Jember menggarisbawahi, bahwa pemkab harus bekerja keras agar serapan anggaran lebih optimal. Sebab, berbeda dengan daerah lain yang APBDnya sudah bisa berjalan sejak Januari, Jember baru bisa melakukan pengesahan APBD pada bulan April ini.

Itqon berharap, semangat jajaran Pemkab selama sebulan terakhir untuk menyusun APBD untuk dibahas bersama dengan dewan, agar bisa dilanjutkan pada tahap realisasi anggaran.


“Saya tahu memang, saat input anggaran kemarin, jajaran Pemkab kerja keras, bahkan sempat 36 jam non stop Saya ingin semangat itu dipertahankan, ada percepatan dari bulan April sampai Desember, memang itu berat,” tutur politikus PKB ini.


Itqon juga meminta, agar Sisa Lebih Pembelanjaan Anggaran (SILPA) yang selama ini selalu terjadi di masa pemerintahan Bupati Faida, bisa diminimalisir.


“Kami menangkap, semangat dari bupati tadi, agar Silpa ini harus nol rupiah. Jadi pejabat yang tidak bisa bekerja optimal, siap-siap saja tiga bulan ini bisa diganti,” ujar Itqon. Untuk diketahui, seluruh jabatan di Pemkab Jember saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Bupati Hendy menegaskan, langkah itu hanya selama sekitar tiga bulan, untuk percepatan pembahasan APBD 2021. Setelah tiga bulan, Hendy akan mengavaluasi kinerja dari setiap pejabat untuk kemudian ditentukan pejabat tetap (definitif) nya.

Sebagai informasi, postur APBD Jember 2021 itu terdiri dari Anggaran Belanja yang mencapai Rp 4,4 Triliun dan Anggaran Pendapatan yang mencapai Rp 3,6 Triliun serta Pembiayaan sebesar Rp 740 Miliar. Anggaran Belanja berupa antara lain Belanja Operasional sebesar Rp 3,1 Triliun, Belanja Modal Rp 703 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 21,1 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp 552 miliar.


Adapun Pendapatan Jember ditargetkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 716 miliar, Pendapatan Transfer dari pusat sebesar Rp 2 triliun, dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah sebesar Rp 202 miliar.

Laporan : Mujianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme