Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Sekda Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Gemapatas

Posted on Februari 3, 2023Februari 3, 2023 by Red

Sekda Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Gemapatas

Kualatungkal, Publiknusantara.com – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat ), Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Agus Sanusi, M.Si menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia secara virtual yang di ikuti Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/kota.

Khusus di Tanjabbar kegiatan dilangsungkan di Desa Mandala Jaya Kecamatan Betara, yang juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjabbar, Camat Betara, Kepala Desa Mandala Jaya dan perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah. Jum’at (03/02/23).

Dalam sambutannya Sekda, Agus Sansusi menyampaikan apresiasi atas aksi Gemapatas dalam rangka untuk mendata secara detail akan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kabupaten Tanjabbar yang bertujuan tertib administrasi pertanahan.

“Pemasangan tanda batas ini memberikan kepastian terhadap bidang-bidang tanah yang dimiliki masyarakat,” tutur Sekda.

Dikatakannya, pemasangan patok batas bidang tanah memiliki peran penting untuk pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah, meminimalisir atau menghindari terjadinya konflik maupun sengketa batas dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan.

“Selain itu juga dampaknya besar, dapat menaikan pendapatan pajak untuk pembangunan daerah. Untuk itu, gerakan ini harus didukung penuh oleh semuanya, terutama Kades dan Camat,” ujar Agus Sanusi.

“Terus imbau masyarakatnya supaya memasang patok, karena keberadaan patok ini sangat penting, agar ke depannya meminimalisir dan mengurangi keributan masalah tanah,” pungkasnya.

Sementara Plh. Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Tanjab Barat, Martin menyampaikan bahwa Provinsi Jambi mendapatkan 11.000 patok dan Tanjabbar mendapatkan kuota sebanyak 1.100 patok.

“Gemapatas ini sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintergrasi tahun ini,” ucap Kakan BPN.

Martin menyebutkan, dengan dipasangnya patok, maka akan meminimalisir permasalahan batas tanah. Karena menurutnya sejauh ini tampaknya kesadaran masyarakat terhadap pemasangan patok belum timbul, melalui kegiatan ini diharapkan muncul keinginan masyarakat untuk memasang patok.

“Apabila lahan tidak dipasang patok, dikhawatirkan akan dicaplok oleh orang lain. Terlebih, kalau puluhan tahun tidak ada aktivitas di lahan tersebut,” terang Martin.

“Harapan kami, kegiatan ini berkesinambungan ke depannya. Untuk itu, mohon dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat dan Forkopimda.” harapnya.

Pada kegiatan tersebut juga Pemkab Tanjabbar bersama Kantor Pertanahan Tanjabbar melakukan penandatanganan berita acara kegiatan Gemapatas sebagai upaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.

Saat kegiatan pemasangan tanda batas serentak tersebut, telah dipasang patok/tanda batas sebanyak 200 patok pada bidang tanah yang berada di wilayah administrasi Desa Mandala Jaya Kecamatan Betara. (Har/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme