SELAMAT DATANG DI SITUS KAMI, BILA  TERDAPAT KEKELIRUAN DAN KESALAHAN SEGALA BENTUK TULISAN BERITA YANG SUDAH DITERBITKAN MENJADI TANGUNG JAWAB PENULIS SEPENUHNYA

Sebut Orang Misterius di Tambang Kapur Puger

Jember,PN – Penggagas Angak Ho Connection, Rully Efendi, kembali mendobrak persoalan yang ada di Jember. Kini, mantan aktivis mahasiswa asal Unej, itu membongkar praktik dugaan “makelar” retribusi pertambangan.

Kepada sejumlah wartawan, pria yang tinggal di Tanggul itu menunjukkan bukti print out, tentang transfer uang seratus juta lebih, yang dikirim pengusaha tambang batu kapur ke dua orang yang identitasnya sementara dirahasiakan.

“Saya beri kepastian, dua orang yang menerima dana transferan retribusi itu, bukan PNS apalagi pejabat. Dia orang luar pemkab,” ungkapnya. 24/09/2022.

Namun kata Rully, mulai dari awal isu retribusi di Gunung Sadeng menggelinding, kedua orang itu cukup aktif di depan, bersama barisan pejabat Pemkab Jember.

“Klunya begitu. Samean pasti tahu, siapa orang yang saya maksud,” imbuhnya.

Rully, mengaku heran atas kapasitas kedua orang tersebut, sampai bisa di barisan depan layaknya orang penting dan berpengaruh. Padahal, jika mau ditelisik lebih dalam, patut dipertanyakan kapasitanya.

“Nah di situ muncul pertanyaan besar. Apa kapasitas kedua orang sipil itu?,” herannya.

Kemudian benar prediksinya. Rully menerima informasi, bahwa ada pengusaha yang sampai menyerahkan uang Rp 120 juta, ke mereka sebagai pembayaran retribusi yang terlambat dibayar pihak perusahaan.

“Saya ada bukti transferannya. Dibayar dua kali. Rp 70 juta dan Rp 50 juta,”terangnya.

Padahal , kata Rully . seharusnya, sesuai surat dari dinas terkait, pengusaha itu harus membayar retribusi Rp 179 jutaan.

“Nah, kenapa bayar ke dua orang itu bisa lebih murah?. Di sini saya menilai kejanggalan. Belum lagi saya bertanya. Apa iya uang disetor ke mereka, masuk kas daerah?,” kritiknya.

Sebelumnya, media ini menulis tentang protes pengusaha tambang kapur di Puger, yang menyebut ada perusahaan yang belum pernah ada di Puger, tiba-tiba ikut dalam undangan hearing yang digelar Bupati Jember. Sedangkan perusahaan yang sudah lama beroperasi, malah kelewat tidak diundang. (Ji).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *