SEBANYAK 249 TENAGA KESEHATAN TERIMA IJIN PRAKTEK
JEMBER – PN, Pemkab Jember memberikan ijin praktek kepada 249 tenaga kesehatan baik yang bekerja di lingkungan dinas kesehatan Pemkab maupun swasta.
Pemberian ijin ini dilaksanakan secara langsung dan daring. Secara langsung diikuti oleh 12 orang pemohon di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (12/10).
Plt Bupati Jember Drs KH A. Muqit Arief menyatakan senang atas dikeluarkan ijin praktek bagi nakes. “Pastinya ini secara langsung akan ada penyerapan tenaga kerja,” ucap Kyai Muqit .
Ditengah-tengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan pemohon ijin yang telah disetujui itu sekaligus diyakini akan membuka lapangan pekerjaan mengurangi angka pengangguran ,Kyai Muqit mengapresiasi dan mendukung hal itu. “Ini sesuatu yang sangat luar biasa menurut saya. Saya berterima kepada pemohon ijin yang pada saat ini sudah diserahkan surat ijinnya,” imbuhnya.
Advertisments
Lanjut Kyai Muqit, laksanakanlah praktek sesuai peraturan yang ada, jangan ada hal-hal diluar itu sehingga berakibat masalah hukum dan sebagainya sebagaimana terjadi di banyak tempat seperti mal praktek.
Dalam situasi pandemi covid19 yang belum berakhir dan dengan diberikannya ijin Plt Bupati berharap banyak kepada mereka. “Saya berharap banyak kepada nakes, sebagian akan praktek di daerah pinggiran untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penularan covid19. Sehingga masyarakat bersama kita pelan-pelan sadar pentingnya hidup bersih dan sehat, ikut Protokol Kesehatan dan sebagainya”.
Sementara kepala Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Syafi’i mengatakan dasar penempatan ijin praktek nakes ini adalah atas organisasi dinas masing-masing pemohon.
Laporan : Mujianto